Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) mendesak Komisi VIII DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 M/1447 H. Desakan ini disampaikan menyusul jadwal penerbangan ibadah haji yang akan dimulai pada 18 April 2026 sebagaimana ditetapkan oleh otoritas penerbangan Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA).
Ketua Komnas Haji, Dr. Mustolih Siradj mengatakan, waktu penyelenggaraan ibadah haji kini tinggal sekitar enam bulan lagi. Karena itu, DPR dan pemerintah diminta segera mempercepat proses pembahasan teknis agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelayanan kepada jemaah.
"Lebih cepat Panja terbentuk akan lebih baik bagi kesiapan penyelenggaraan haji. Sebaliknya, semakin lama pembentukan Panja akan berisiko terhadap layanan haji," ujar Mustolih dalam keterangannya pada Jumat (17/10/2025).
Komnas Haji menilai forum Panja akan menjadi ruang pembahasan seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari persiapan di dalam negeri hingga pelaksanaan di Arab Saudi. Beberapa poin krusial yang akan dibahas antara lain:
- Data dan verifikasi calon jemaah, proses pelunasan, serta manasik haji,
- Pemeriksaan istithaah kesehatan,
- Persiapan dokumen dan penerbangan,
- Akomodasi, transportasi, serta perlindungan jemaah di Tanah Suci,
- Hingga koordinasi pemulangan jemaah ke Tanah Air.
Yang paling penting, kata Mustolih, Panja juga akan membahas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kedua komponen ini akan menentukan besaran biaya yang ditanggung jemaah serta kualitas layanan selama pelaksanaan haji.
"Kesepakatan antara Kemenhaj dan Panja nanti akan menjadi dasar Presiden menerbitkan Keppres BPIH sebagai landasan keuangan haji oleh BPKH," jelasnya.
Penyelenggaraan Haji 2026 akan menjadi musim perdana di bawah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang baru dibentuk di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pelaksanaan haji berada di bawah Kementerian Agama.
Menurut Mustolih, hal ini menjadi momentum penting sekaligus masa transisi krusial mengingat Kemenhaj telah berjanji membawa banyak terobosan, mulai dari peningkatan profesionalisme petugas, efisiensi biaya, hingga komitmen zero penyimpangan dan bebas korupsi.
"Realisasi janji-janji itu sangat dinanti masyarakat, terutama oleh ratusan ribu calon jemaah. Semua pihak berharap kebijakan yang lahir nanti benar-benar berpihak kepada jemaah," ujar Mustolih.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak Jemaah Haji Meninggal, Kenapa Jenazahnya Tak Dibawa Pulang?