Jakarta, CNBC Indonesia — Dana kredit menganggur atau fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) yang mencapai Rp 2.304 triliun per Juni 2025 mendapat sorotan dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apalagi, angka tersebut naik jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 2.152 triliun.
Di tengah tingginya undisbursment loan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit memandang kucuran dana pemerintah yang disalurkan melalui perbankan pelat merah senilai Rp 200 triliun akan menjadi beban.
"Nah artinya yang nganggur saja sudah Rp 2.000 (triliun), tambah Rp 200 (triliun), kita nggak tahu nih untuk apa. Rp 2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp 200 triliun, malah bikin beban," ujarnya saat rapat kerja antara DPR Komisi XI dan Dewan Komisioner OJK, Rabu (17/9/2025).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae merespons, dana kredit menganggur tersebut sebenarnya telah mendapatkan persetujuan oleh bank kepada nasabah untuk pengembangan usaha-usaha.
"Sudah ditanda tangan, tentu kan sudah ada agreement untuk pengembangan-pengembangan usaha-usaha tertentu," sebutnya.
Menurutnya, dana kredit menunjukkan potensi ekspansi kredit yang sangat besar. Hal itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ke depannya.
Ia meyakini realisasi kredit akan terserap maksimal pada tahun ini melalui siklus bisnis. "Ini akan ada yang kita sebut sebagai business cycle. Jadi memang kalau kita melihat, itu menjelang akhir tahun di normalnya, ini akan terjadi percepatan realisasi," pungkasnya.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Kantong Warga RI Menangis, Premi Asuransi Naik 43,01% di 2024