
Oleh: Pramono, Guru Besar Kajian Manuskrip Universitas Andalas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar tahun 2006, di lingkungan Fakultas Sastra Universitas Andalas—kini bernama Fakultas Ilmu Budaya—lahir sebuah semboyan sederhana yang kemudian menjelma menjadi gerakan penyelamatan khazanah manuskrip Minangkabau yang penting: search and save ‘cari dan selamatkan’.
Semboyan itu tidak lahir dari ruang rapat yang nyaman atau proyek besar yang gemerlap, melainkan dari kegelisahan setelah melihat langsung kondisi manuskrip-manuskrip Minangkabau di lapangan: kertas lapuk, tinta mengembang karena korosi, halaman berlubang dimakan rayap, bahkan ada yang tinggal serpihan yang nyaris tidak mungkin disentuh lagi.
Di balik semboyan itu berdiri nama-nama yang hari ini layak dikenang sebagai penjaga ingatan Minangkabau: M Yusuf, Yusriwal (alm), Zuriati (alm), dan Adriyetti Amir (alm). Mereka adalah generasi yang bekerja ketika isu manuskrip belum ramai dibicarakan orang. Ketika perhatian terhadap naskah kuno masih sangat kecil, mereka sudah lebih dahulu masuk ke surau-surau tua, mendatangi rumah-rumah pewaris, membuka peti-peti lama, dan mencatat satu per satu jejak tradisi intelektual Islam Minangkabau yang tercecer di berbagai tempat.
Gerakan itu kemudian disambung oleh generasi mudanya: Pramono, Donny Eros, dan Bahren. Mereka melanjutkan kerja lapangan yang panjang dan melelahkan itu—menelusuri kampung-kampung, mendigitalisasi naskah, mendokumentasikan skriptorium, sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa manuskrip bukan sekadar benda usang, melainkan warisan pengetahuan yang sangat penting bagi kehidupan masa kini dan mendatang.
Dua dasawarsa perjalanan “cari dan selamatkan” itu memperlihatkan satu kenyataan penting: khazanah naskah Islam Minangkabau ternyata masih sangat banyak tersebar di berbagai surau tua di Sumatera Barat.
Naskah-naskah itu ditemukan terutama di surau-surau tarekat Syattariyah, Naqsyabandiyah, dan Sammaniyah. Dari luar, sebagian surau tampak sederhana dan nyaris luput dari perhatian. Namun, di dalamnya tersimpan khazanah manuskrip yang menjadi saksi bagaimana Islam diajarkan, diperdebatkan, dan diwariskan di Minangkabau selama ratusan tahun.
Ada manuskrip yang ditulis sangat rapi dengan aksara Arab dan bahasa Arab lengkap dengan rubrikasi. Ada pula naskah Arab-Melayu yang menggunakan bahasa Melayu bercampur Minangkabau. Isinya beragam: tafsir Al-Qur’an, fikih, tasawuf, ilmu falak, doa-doa, zikir tarekat, hikayat, syair, azimat, hingga catatan-catatan pribadi ulama tentang keadaan sosial pada zamannya.
Semua itu menunjukkan bahwa surau di Minangkabau dahulu bukan sekadar tempat ibadah. Surau adalah pusat kecendekiaan, pusat pendidikan Islam, ruang transmisi ilmu, tempat murid belajar menyalin kitab, sekaligus pusat produksi manuskrip. Di sanalah para syekh mengajar, menulis, dan membangun jaringan intelektual Islam yang luas.
Penelusuran selama dua dasawarsa itu juga perlahan menepis keraguan lama tentang tradisi tulis masyarakat Minangkabau. Selama ini, Minangkabau lebih dikenal lewat tradisi lisannya: kaba, rabab, indang, dendang, dan salawat dulang. Namun, manuskrip-manuskrip yang ditemukan di surau-surau tua membuktikan bahwa tradisi menulis di Minangkabau sesungguhnya sangat hidup dan kuat.
Tonggak penting gerakan ini terlihat ketika terbit Katalogus Manuskrip dan Skriptorium Minangkabau pada 2006 oleh Tokyo University of Foreign Studies. Setelah itu, kerja pelestarian semakin luas melalui dukungan British Library lewat Endangered Archives Programme. Nama Zuriati dan M. Yusuf tercatat penting dalam proyek digitalisasi manuskrip surau-surau Minangkabau pada 2008. Irina Katkova bersama Pramono kemudian melanjutkan penelusuran manuskrip di Sumatera Barat dan Jambi pada 2009 dan 2011.
Sampai sekarang, kerja-kerja pendigitalan khazanah manuskrip Minangkabau terus berlanjut; utamanya melalui program Digital Repository of Endangered and Affected Manuscripts in Southeast Asia (DREAMSEA) sejak 2019 yang cukup signifikan. Hingga kini, tercatat sudah mencapai 1.300 bundel manuskrip Minangkabau yang sudah berhasil diselamatkan kandungan isinya melalui digitalisasi.
Namun semakin banyak manuskrip ditemukan, semakin tampak pula besarnya ancaman yang dihadapi.
Sebagian besar manuskrip Minangkabau ditulis pada abad ke-17 hingga awal abad ke-20 dengan bahan kertas yang kini rapuh dimakan usia. Iklim tropis yang lembab mempercepat kerusakan. Banyak naskah disimpan di tempat yang tidak layak: ditumpuk bersama barang rumah tangga, dimasukkan ke dalam peti kayu lembab, atau dibiarkan bertahun-tahun tanpa pernah dibuka.
Di sejumlah tempat, rayap bahkan lebih dahulu menghabiskan halaman-halaman manuskrip dibanding manusia membacanya.
Persoalan lainnya adalah soal cara pandang. Sebagian masyarakat masih menganggap manuskrip sebagai benda keramat yang harus disimpan rapat, tetapi tidak dibaca lagi. Sebagian lain melihatnya sebagai barang bernilai ekonomi. Praktik jual beli manuskrip kepada kolektor luar negeri telah lama menjadi ancaman nyata. Banyak ahli waris tergoda menjual naskah karena iming-iming sejumlah uang.
Di tengah situasi itulah gerakan “cari dan selamatkan” menjadi penting. Ia bukan sekadar proyek akademik. Ia adalah kerja menjaga ingatan kolektif.
Sebab manuskrip-manuskrip itu bukan hanya tumpukan kertas tua. Di dalamnya tersimpan jejak bagaimana ulama-ulama Minangkabau berpikir, menulis, mengajar, dan membangun tradisi intelektual Islam yang pernah begitu hidup di surau-surau tarekat di Sumatera Barat.
Dua dasawarsa perjalanan ini memperlihatkan kenyataan yang sekaligus menggembirakan dan mengkhawatirkan: khazanah manuskrip Islam Minangkabau ternyata masih sangat banyak tersebar di surau-surau tua dan tangan masyarakat, tetapi pada saat yang sama sebagian besar berada dalam ancaman kerusakan yang terus berlangsung setiap hari. Selama ini, penyelamatan lebih banyak dilakukan terhadap kandungan teksnya melalui digitalisasi dan pendokumentasian, sementara penyelamatan fisik manuskrip baru menyentuh sebagian kecil saja karena memerlukan sumber daya, tenaga, teknologi, dan biaya yang tidak sedikit.
Padahal, manuskrip bukan hanya soal isi bacaan, melainkan juga artefak budaya yang menyimpan jejak peradaban: jenis kertasnya, tinta, iluminasi, cap air, cara jilid, hingga bekas tangan para pembacanya. Oleh karena itu, menyelamatkan manuskrip sesungguhnya berarti menyelamatkan ingatan kebudayaan itu sendiri. Jika kita terlambat peduli, yang hilang bukan sekadar lembaran-lembaran tua, melainkan salah satu jejak paling penting tentang bagaimana Islam, ilmu pengetahuan, dan tradisi intelektual pernah tumbuh dan hidup di Minangkabau.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

7 hours ago
3

















































