Meteri Agama Nasaruddin Umar memberikan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (29/5/2025). Menteri Agama Nasaruddin Umar yang juga Ketua Amirul Hajj mengumumkan delegasi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H /2025 M dan mulai bertugas memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi selama 20 hari mulai dari 29 Mei hingga 17 Juni 2025. Pembentukan dan pemberangkatan Amirul Hajj ini bertujuan membantu memberikan masukan dalam mengelola dan menata manajemen penyelenggaraan ibadah haji, utamanya hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi. Amirul Hajj diharapkan dapat menyapa, menggali masukan dan berkomunikasi langsung dengan jamaah selama di Arab Saudi.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar angkat bicara terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menag menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan yang terjadi pada tahun 2024.
"Soal 2024 saya gak tahu," ujar Nasaruddin saat ditanya usai menghadiri acara Nikah Massal di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Namun demikian, Nasaruddin memastikan bahwa pelaksanaan haji tahun 2025 akan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
"Yang penting 2025, insya Allah kami jamin, insya Allah gak ada (masalah)," ucap Nasaruddin.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa lembaganya tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus. KPK telah memanggil sejumlah pihak, termasuk dari Kementerian Agama (Kemenag), untuk dimintai keterangan.
“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Setyo belum merinci jumlah pihak yang sudah diperiksa. Ia hanya memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti permulaan terkait perkara tersebut.
“Saya yakin itu sebuah prosedur yang biasa bagi penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan dan permintaan keterangan,” ucap dia.
KPK menduga perkara ini terjadi pada rentang waktu 2023 hingga 2024. Namun, Setyo tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pada tahun-tahun sebelumnya, tergantung hasil pengembangan penyelidikan.
“Ya, sementara itu (2023-2024), karena informasi awal dapatnya itu. Tapi dari hasil permintaan keterangan, kemudian pendalaman dokumen dan bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain. Ya bisa saja (terjadi sebelum 2023-2024),” jelas dia.