CNN Indonesia
Senin, 02 Jun 2025 10:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Harga minyak dunia menguat lebih dari satu dolar AS per barel pada Senin (2/6) setelah Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) memutuskan tetap menaikkan produksi pada Juli dengan besaran yang sama seperti dua bulan sebelumnya, sesuai ekspektasi pasar.
Mengutip Reuters, kontrak berjangka Brent naik sebesar US$1,19 atau 1,9 persen menjadi US$63,97 per barel, setelah turun 0,9 persen pada sesi perdagangan Jumat lalu.
Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat naik US$1,30 atau 2,14 persen menjadi US$62,09 per barel, setelah sebelumnya melemah 0,3 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan OPEC+ untuk menaikkan produksi sebesar 411 ribu barel per hari pada Juli menandai bulan ketiga berturut-turut dengan besaran kenaikan yang sama.
Langkah ini dinilai sebagai upaya kelompok tersebut untuk mempertahankan pangsa pasar dan menekan negara-negara anggota yang memproduksi melebihi kuota.
Kenaikan ini telah diperkirakan sebelumnya oleh pasar, dan para analis menyatakan bahwa lonjakan harga disebabkan karena tidak ada kejutan dari sisi kebijakan produksi.
"Jika mereka memutuskan kenaikan lebih besar secara tiba-tiba, harga minyak pada pembukaan Senin bisa saja jatuh tajam," tulis analis Onyx Capital Group Harry Tchilinguirian di LinkedIn.
Sementara itu, kekhawatiran pasokan juga meningkat seiring rendahnya stok bahan bakar di AS dan prediksi musim badai yang lebih aktif dari biasanya.
Analis ANZ mencatat lonjakan signifikan dalam permintaan bensin di AS menjelang musim mengemudi, dengan kenaikan hampir satu juta barel per hari, tertinggi ketiga dalam tiga tahun terakhir.
Di sisi lain, jumlah rig minyak yang beroperasi di AS menurun untuk minggu kelima berturut-turut. Menurut laporan mingguan Baker Hughes, rig aktif turun empat menjadi 461, terendah sejak November 2021.
Produksi minyak mentah AS sendiri sempat menyentuh rekor tertinggi 13,49 juta barel per hari pada Maret lalu.
(ldy/sfr)