Hotel di Yogyakarta Alihkan Pesta Kembang Api Jadi Donasi Bencana Alam

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalihkan rencana pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 menjadi kegiatan donasi bagi korban bencana alam menyusul larangan dari kepolisian.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan larangan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap situasi bencana di sejumlah daerah di Sumatera.

“Kita ikuti, karena alasannya kan menghormati adanya bencana. Sekarang banyak hotel yang mengalihkan tidak kembang api, tetapi ada kegiatan donasi,” kata dia, Senin (29/12/2025).

Menurut Deddy, hotel yang semula menyiapkan paket perayaan malam tahun baru tetap menyediakan paket khusus bagi pengunjung tanpa kembang api. Paket tersebut umumnya berupa pertunjukan musik dan makan malam.

“Ada beberapa, tapi kembang api nggak ada. Hanya paket musik dan dinner karena ada larangan dari polda dan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Sebelum adanya kepastian larangan, Deddy mengakui sejumlah hotel sempat menunggu kejelasan perizinan dari kepolisian. “Tidak mau mengeluarkan izin, tetapi juga tidak melarang. Tapi setelah kemarin baru tegas melarang,” katanya.

Menyesuaikan larangan tersebut, sejumlah hotel berinisiatif mengalihkan momentum pergantian tahun menjadi kegiatan sosial. “Ada kegiatan donasi. Ada beberapa hotel yang pengunjungnya membeli paket, lalu sebagian dananya didonasikan,” ucap Deddy.

Ia menilai peniadaan pesta kembang api tersebut belum berdampak pada tingkat kunjungan atau pemesanan kamar hotel menjelang malam tahun baru. “Di wilayah Kota Yogyakarta, Malioboro, tingkat huniannya untuk tanggal 30 dan 31 Desember sudah mencapai 80 persen,” kata dia.

PHRI DIY mengimbau seluruh anggotanya menaati kebijakan tersebut. “Ya, kita mengimbau menaati aturan. Seluruh hotel se-DIY,” ujar Deddy.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan melarang masyarakat maupun pihak penyelenggara menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Hasto menyebut telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar larangan tersebut dengan penindakan serta sanksi diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia menyatakan bakal menggencarkan sosialisasi agar masyarakat tidak menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun. Pandia memastikan penegakan aturan tetap dilakukan secara persuasif dan humanis.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |