Ini Tantangan Bos LPS Terpilih Pengganti Purbaya

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI sedang menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap lima nama calon Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pengganti Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sudah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan.

Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengatakan, harapannya proses pengganti pimpinan LPS dapat berjalan lancar sehingga dapat meningkatkan konerja LPS sebagai lembaga pemjamin simpanan nasabah perbankan.

"Intinya kepemimpinan yang baru, semoga semakin bisa meningkatkan kinerja LPS, sebagai lembaga yang terdepan dalam menjamin simpanan nasabah," ujarnya saat ditemui di kantor LPS Jakarta, Senin (22/9/2025).

Didik memaparkan, pimpinan LPS terpilih akan menghadapi berbagai tantangan kedepan, salah satunya rencana penjamin polis asuransi pada tahun 2028 mendatang.

"Jadi persiapannya segera dilaksanakan sehingga tadi pada saatnya siap untuk melaksanakan penjaminan polis asuransi," ungkapnya.

Sebagai informasi, sebanyak lima orang akan mengikuti fit and proper test tersebut pada malam ini, yakni Ferdinan Dwikoraja Purba, Agresius R Kardiman, Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Dwityapoetra Soeyasa Besar, dan Anggito Abimanyu yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

"Iya malam ini," kata Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Gerindra Mohamad Hekal kepada CNBC Indonesia, Senin (22/9/2025).

Hekal mengatakan, setelah uji kelayakan dan kepatutan dilakukan, selanjutnya para anggota Komisi XI akan memilih satu nama untuk disahkan sebagai Ketua DK LPS baru untuk periode 2025-2030 saat rapat paripurna DPR yang digelar esok hari, Selasa (23/9/2025).

"Ya Insha Allah (disahkan di rapat paripurna besok)," tegas Hekal.

Adapun saat ini belum ada ketua dewan komisioner LPS secara definitif sejak ditinggalkan oleh Purbaya. Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS memutuskan untuk menyetujui penunjukan Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, terhitung efektif sejak tanggal 9 September 2025.

Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto menyampaikan Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan penunjukkan Plt Ketua Dewan Komisioner ini dengan merujuk ketentuan di UU no 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU no 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Selain itu juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tentang tata tertib, pelaksana tugas dan pengganti sementara Dewan Komisioner untuk memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang.

"Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya," ujarnya dalam pernyataan resmi.


(rob/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Tabungan Warga RI Makin Tebal, Bos LPS Sebut Bisa Tidur Nyenyak

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |