REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Center of Sharia Economic Development Indef, Nur Hidayah, menilai visi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai ekonomi syariah harus dibarengi dengan keberanian politik agar tidak berhenti di tataran simbolik.
“Mainstreaming ekonomi syariah ke dalam arsitektur pembangunan nasional sangat penting. Artinya, ekonomi syariah bukan hanya sektor kecil di bawah kementerian teknis, tetapi menjadi bagian dari strategi besar pembangunan, dari APBN hingga RPJMN dan RPJPN,” ujar Nur kepada Republika, Senin (9/6/2025).
Sebelumnya, Gibran menyatakan ekonomi syariah merupakan salah satu kunci agar Indonesia menjadi negara maju. Ia menekankan, dengan populasi muslim terbesar, Indonesia punya potensi pasar halal yang besar di dalam negeri. Namun menurut Nur, kekuatan pasar saja tak cukup. Harus ada keberanian untuk memberikan perlakuan setara antara pelaku usaha syariah dan konvensional dalam hal regulasi, fiskal, pembiayaan, dan infrastruktur.
“Tanpa keberpihakan nyata dari negara, ekonomi syariah hanya akan menjadi simbol, bukan penggerak hilirisasi industri, penciptaan lapangan kerja, dan ekspor nasional,” katanya.
Gibran mencatat, Indonesia berada di tiga besar Global Islamic Economy Index dan ekspor produk halal tumbuh 7 persen dalam enam tahun. Namun, Indef mengingatkan, Indonesia masih menempati peringkat ke-8 dalam rantai pasok halal dunia.
“Masalah utamanya adalah tidak terintegrasinya sistem sertifikasi halal, logistik, dan industrialisasi produk halal,” ujar Nur. Ia menyebut banyak pelaku usaha telah bersertifikat halal, namun tak memiliki daya saing logistik atau skala industri yang mumpuni.
Brazil menjadi contoh negara yang menjadikan industri halal sebagai strategi ekspor nasional. Mereka membangun halal excellence center, riset nutrisi halal, hingga menjadikan halal sebagai market with values, bukan sekadar label.
“Indonesia masih terjebak dalam simbol dan birokrasi,” ucap Nur.
Untuk benar-benar menjadikan ekonomi syariah sebagai penggerak menuju negara maju, Indef mengusulkan tiga strategi nasional. “Satu, Ekosistemisasi dan Integrasi Vertikal: Bangun ekosistem syariah dari hulu ke hilir—termasuk integrasi antara sektor keuangan syariah, UMKM halal, industri makanan, farmasi, pariwisata halal, dan logistik syariah,” kata Nur.
“Dua, Dorong transformasi digital pada keuangan sosial Islam (zakat, wakaf), tokenisasi aset halal, dan marketplace halal berbasis blockchain yang inklusif,” sambungnya.
“Ketiga, bentuk National Halal Industrial Task Force lintas kementerian dengan target PDB syariah dan ekspor halal. Dorong BUMN dan daerah untuk investasi aktif di sektor halal, bukan hanya CSR,” kata Nur.