Jejak Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Kontrak Karya Terbit pada 1998

10 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu perihal adanya kegiatan pertambangan di Raja Ampat mendapat sorotan. Itu karena Raja Ampat dikenal sebagai kawasan wisata yang harus dijaga kelestariannya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menerangkan, perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, adalah PT GAG Nikel. Itu pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, yang resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

Dalam keterangan Kementerian ESDM, awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75 persen dan PT ANTAM Tbk sebesar 25 persen. Namun sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan ANTAM.

Bahlil telah mengeluarkan keputusan penghentian sementara kegiatan operasional PT Gag Nikel. Ia menurunkan timnya untuk menginvestigasi. Ia menjelaskan pentingnya verifikasi langsung ke lapangan agar memahami kondisi sebenarnya, terkait maraknya pemberitaan yang beredar di publik. 

"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara objektif," jelasnya saat jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, beberapa hari lalu.

Di kesempatan serupa, Bahlil membantah kabar bahwa aktivitas pertambangan PT GAG Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo. Pulau Piaynemo salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. Menurut Bahlil, penambangan dilakukan di Pulau Gag, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.

"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau Gag, bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah wisata yang kita harus lindungi," jelas sosok yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.

PT Gag Nikel menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Kementerian ESDM tersebut. Manajemen memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi pemerintah. Terutama yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasi.

"Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi kepihak Kementerian ESDM,” kata Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel Arya Arditya, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (5/6/2025).

Gag Nikel juga beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco. Izin operasional yang didapat oleh Gag Nikel termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat di dalam tata ruang daerah. Menurut Arya, perusahaannya telah berkordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang. 

Ia menerangkan, sejak mendapatkan izin operasi produksi pada  2017 dan mulai beroperasi di 2018, Gag Nikel telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan antara lain:

1. Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS): Sejak 2018 hingga Desember 2024, kami telah merehabilitasi 666,6 hektare DAS, dengan 231,1 hektare tanaman berhasil tumbuh dan sudah serahkan, 150 hektare dalam proses penilaian dan 285 hektare dalam proses perawatan (P2)

2. Reklamasi Area Tambang: Luas lahan reklamasi mencapai 136,72 hektare (per April 2025), dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon—termasuk 70.000 pohon endemik dan lokal—untuk mempercepat pemulihan ekosistem.

3. Konservasi Terumbu Karang: Program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 m² dilaksanakan di kawasan pesisir Raja Ampat, dengan monitoring triwulanan oleh tim internal dan pengawasan tahunan bersama Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong, sebagai wujud sinergi industri dan akademik.

4. Pemantauan Kualitas Lingkungan: Data sepanjang tahun 2024 menunjukkan bahwa kadar SO₂, NO₂, PM₁₀, dan PM₂.₅ di titik dermaga, tambang, dan lokasi pit tetap jauh di bawah ambang batas. Air limbah tambang memiliki pH stabil (7–8), TSS hanya 5–27 mg/L (baku mutu: 200 mg/L), dan kadar Chromium VI tercatat 0,03–0,07 mg/L (batas: 0,1 mg/L). Tingkat kebisingan di seluruh titik pemantauan tidak melebihi 70 dBA.

Langkah-langkah itu disebut menunjukkan komitmen Gag Nikel dalam melaksanakan eksplorasi sekaligus produksi nikel dapat berjalan selaras dengan pelestarian ekosistem dan kesejahteraan komunitas lokal. "Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” kata Arya Arditya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |