Solo, CNN Indonesia --
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal kunjungan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis beberapa waktu lalu.
Eggi dan Damai diketahui saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. Kedatangan Eggi dan Damai didampingi pengacara mereka, Elida Netti.
Setelahnya, Eggi dan Damai disebut mengajukan permohonan keadilan restoratif (restorative justice) dalam kasus mereka. Jokowi pun mengamini, dan berharap Polda Metro Jaya mempertimbangkan permohonan RJ tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, telah hadir, bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis ke rumah saya," kata Jokowi, Solo, Rabu (14/1).
Jokowi berharap pertemuannya dengan Eggi dan Damai dapat menjadi pertimbangan penyidik Polda Metro Jaya untuk menempuh jalur restorative justice dalam perkara yang juga menjerat Eggi dan Damai sebagai tersangka itu.
"Dari pertemuan silaturahmi itu ya semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice," kata ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
"Itu kan kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Pertemuan Egi dan damai dengan Jokowi belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Sebagian menganggap dua tokoh menemui Jokowi agar lolos dari jerat pidana. Sementara lainnya menilai Eggi dan Damai menemui Jokowi untuk memberi peringatan.
Jokowi enggan menanggapi saat ditanya apakah Eggi dan Damai sempat meminta maaf dalam pertemuan tersebut.
"Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan," kata dia.
Ia juga enggan menjawab saat ditanya soal kemungkinan Eggi dan Damai mengajukan permohonan penghentian perkara.
"Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau," kata Jokowi.
(syd/kid)

1 hour ago
1

















































