REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman melakukan inspeksi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di SMA Negeri 1 Kota Bandung, Jumat (13/6/2025).
Menurut Herman, secara keseluruhan di Jawa Barat hingga hari ini jumlah siswa yang sudah mendaftar SPMB 2025 menembus angka 262.000-an siswa dari kuota yang tersedia kurang lebih 329.000 siswa. "Jadi sudah 81 persen. Ini baru empat hari, masih ada beberapa hari ke depan, silahkan manfaatkan dengan baik," ujar Herman Suryatman.
Herman mengatakan, di hari kedua penyelenggaraan SPMB Jabar 2025 sempat terjadi kendala teknis. Namun perbaikan segera dilakukan hingga sampai hari ini belum ditemukan lagi kendala yang berarti. "Sekarang sudah normal, silahkan optimalkan sampai tanggal 16 Juni untuk tahap 1 dan tahap 2, tanggal 24 Juni sampai 1 Juli. Kami pastikan SPMB Jabar 2025 bersih, akuntabel, transparan, berkeadilan, dan terbebas dari praktik KKN," kata Herman.
"Maka kepada masyarakat Bandung, terutama yang zonasinya sekitar SMA 1 Bandung masih ada waktu sampai 16 Juni. Untuk jalur prestasi silahkan manfaatkan 24 Juni sampai 1 Juli," imbuhnya.
Ia menuturkan pula bahwa semua anak di Jawa Barat mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan sehingga sesuai amanat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jangan sampai ada anak di Jabar yang tidak melanjutkan sekolah. "Semua anak mempunyai hak untuk melanjutkan sekolah dan Pak Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen tidak boleh ada anak yang putus sekolah, semua harus melanjutkan," kata Herman.
Bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Herman mempersilahkan untuk mendaftarkan anak-anaknya di jalur afirmasi.
Sementara itu terkait dengan urusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) atas kasus sengketa lahan. Herman menegaskan, Pemprov Jabar tidak akan tinggal diam, dan upaya banding diajukan.
"Di PTUN harus kita menangkan, di atas kertas baik dari sisi legalitas, dukungan administrasi, riwayat, kemudian juga berbagai unsur penguat, dan barang bukti ini adalah milik Pemda Provinsi Jabar, kita ikhtiarkan," katanya.
Apalagi, kata Herman, SMA 1 Bandung telah melahirkan banyak alumni, maka tentu rasa sayang dan memiliki terhadap sekolah kecintaan akan selalu ada. "Bersama alumni, diaspora tentu kita gelorakan bahwa ini adalah milik rakyat, yang secara de jure nya milik Pemda Provinsi Jawa Barat," katanya.
“Salus populi suprema lex esto, kepentingan rakyat di atas segalanya," imbuh Herman.
Terlebih, kata dia, semua proses SPMB berjalan lancar. Ini berarti minat dan animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMA 1 Kota Bandung masih cukup tinggi. "Maka ini harusnya menjadi momentum pemantik bahwa show must go on jangan sampai menggangu proses belajar, proses SPMB, justru ini momen meningkatkan spirit," katanya.