loading...
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Rabu (5/2). FOTO/Dinar Fitra Maghisza
JAKARTA - Kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi pada Selasa malam (4/2) menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang merenggut korban jiwa. Setidaknya 8 orang tewas dalam musibah tersebut.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyesalkan kejadian tersebut kembali terulang, kendati telah ada aturan terkait keselamatan.
"Kita tahu aturan sudah jelas, kita harus sama-sama menaatinya, ada law enforcement yang dilakukan juga, sehingga tidak ada satupun pengguna jalan yang menjadi korban," kata AHY di kantornya, di Jakarta, Rabu (5/2).
Saat ini pihak berwajib tengah melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan tersebut, termasuk dugaan kelalaian aturan angkut overdimension overloading (ODOL).
AHY berencana memanggil kembali seluruh pemangku kepentingan dalam sektor transportasi darat untuk memastikan kejadian ini tak berulang kembali.
“Nanti akan kembali diundang semua stakeholders, sekali lagi, tidak boleh ada yang lalai dalam menerangkan aturan-aturan yang berlaku,” jelasnya.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa aturan terkait keselamatan transportasi sudah ada dan diterapkan, termasuk uji kelayakan kendaraan atau KIR. Adapun dalam hal ewenangan terkait sanksi dan penindakan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum," ujar Dudy ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi.
(nng)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya