Ilustrasi(Antara)
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menargetkan Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, kembali melayani penerbangan pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Pengoperasian ini akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai layanan penuh yang dijadwalkan pada 17 September 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dua skenario reaktivasi dengan tahapan operasional yang berbeda untuk memastikan kesiapan bandara tersebut.
"Kami telah menyiapkan dua skenario. Skenario pertama ditargetkan mulai melayani pesawat jet pada 17 Agustus 2026, sedangkan skenario kedua ditargetkan mencapai operasional penuh pada 17 September 2026," ujar Lukman dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (12/7).
Dua Skenario Reaktivasi
Dalam skenario pertama atau tahap awal, Bandara Husein Sastranegara akan melayani penerbangan pesawat jet dengan lingkup operasi terbatas. Layanan ini mencakup penerbangan bisnis dan carter yang didukung oleh kesiapan infrastruktur dasar.
Memasuki skenario kedua, bandara ditargetkan mampu melayani pesawat jet berbadan sempit (narrow body) seperti Boeing 737-800 dan Airbus A320. Operasional pada tahap ini akan didukung oleh sistem manajemen slot penerbangan guna memastikan kapasitas layanan tetap aman, tertib, dan efisien.
Percepatan Infrastruktur dan Keselamatan
Kemenhub mendorong PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku operator untuk mempercepat pemenuhan aspek operasional, baik di sisi udara (airside) maupun sisi darat (landside). Beberapa prioritas pekerjaan meliputi:
- Pelapisan ulang (overlay) landas pacu dan taxiway.
- Rekonstruksi apron kaku (rigid apron) dan overlay apron fleksibel.
- Perbaikan atap terminal dan sistem waterproofing.
- Penyempurnaan fasilitas pelayanan penumpang.
Dari sisi keselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mewajibkan pemenuhan persyaratan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7. Hal ini akan dilakukan melalui mobilisasi kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) dari Bandara Kertajati setelah musim haji usai, serta penguatan personel terkait.
Koordinasi Shared Use dengan TNI AU
Mengingat Bandara Husein Sastranegara merupakan bandara dengan konsep penggunaan bersama (shared use), Ditjen Hubud terus berkoordinasi intensif dengan TNI Angkatan Udara melalui Komandan Lanud Husein Sastranegara.
Lukman menegaskan bahwa seluruh tahapan reaktivasi harus tetap mengacu pada standar keselamatan dan regulasi penerbangan sipil yang berlaku. "Seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi," pungkasnya.
Spesifikasi Bandara Husein Sastranegara:
Bandara ini memiliki landas pacu (runway) sepanjang 2.220 meter dengan lebar 45 meter. Fasilitas ini digunakan bersama untuk kepentingan penerbangan sipil dan operasional TNI Angkatan Udara.


















































