Selasa 08 Jul 2025 16:04 WIB
Erick berharap proses pengelolaan BMN dapat dipercepat guna penguatan Danantara.
Foto: Muhammad Nursyamsi/Republika
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan Kementerian BUMN bersama Danantara mendorong percepatan pengelolaan aset atau barang milik negara (BMN). Erick mengatakan hal ini telah menjadi diskusi antara Kementerian BUMN, Danantara, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ada satu hal lagi yang kami juga ingin coba tawarkan. Ini juga hasil diskusi dengan Danantara dan Kemenkeu kemarin ada catatan besar yaitu barang milik negara yang tadinya di Kemenkeu sekarang sudah di Danantara. Nah ini transfer daripada asetnya harus kita dorong percepatan," ujar Erick saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Erick mengatakan Danantara sendiri telah mendapatkan kepercayaan kemitraan dari banyak negara, mulai dari Arab Saudi, Qatar, Cina, hingga Rusia. Erick berharap proses pengelolaan BMN dapat dipercepat dalam mendorong penguatan posisi Danantara.
"Jangan sampai nanti ada investasi, masih ada approval yang mengganjal, membutuhkan waktu enam bulan bahkan empat tahun yang akhirnya nanti investasi akan terhambat," ucap Erick.
Erick menyampaikan upaya tersebut selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di atas enam persen. Dengan begitu, memerlukan investasi senilai Rp7.500 triliun.
"Ya memang itu bukan semua di Danantara, tetapi dari valuasi aset Danantara jangan sampai barang milik negara ini menjadi hambatan untuk investasi, karena memang secara payungnya memang sudah ada di Danantara," lanjut Erick.
Erick mengaku terus menjalin komunikasi intensif dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Erick menyampaikan Menkeu pada prinsipnya terbuka dan mendukung hal tersebut.
"Beliau prinsipnya terbuka tinggal kita coba jajaki hal-hal tersebut dan juga kami melihat ada juga barang milik negara yang memang tidak dimiliki semua KL (kementerian/lembaga). Dari hasil deteksi kami, ada BMN yang dimiliki KL tidak mau memiliki barang ini. Karena mungkin kasus sengketa, kasus hal lainnya. Nah ini menurut kami sayang," kata Erick.
-
Selasa , 08 Jul 2025, 16:21 WIBMarket Share Masih 7,44 Persen, OJK Dorong Akselerasi Perbankan Syariah
-
-
Selasa , 08 Jul 2025, 16:10 WIB
Erick Ajukan Tambahan Anggaran Rp 604 Miliar, Ini Skema Pendanaan dari Dividen BUMN
-
Selasa , 08 Jul 2025, 16:08 WIB
Produksi Lokal Jadi Kunci Adaptasi Pelumas di Tengah Kebutuhan Nasional
-
Selasa , 08 Jul 2025, 16:04 WIB
Tarif 32 Persen Ancam Ekspor, Wakadin: Bisa Picu PHK Massal
-
Selasa , 08 Jul 2025, 16:04 WIB
Kementerian BUMN-Danantara Dorong Percepatan Pengelolaan Aset BMN
-