KPK: Gubernur Jatim Khofifah akan Diperiksa di Polda Jatim Besok

7 hours ago 2

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) akan diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim pada Kamis (10/7). Khofifah diharapkan hadir dalam pemeriksaan tersebut. 

“Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (9/7/2025).

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa KPK meyakini Khofiffah akan hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“KPK meyakini saksi akan hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut

Sementara Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Kusnadi, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 19 Juni 2025, mengatakan Khofifah seharusnya mengetahui proses pengelolaan dana hibah untuk pokmas di Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Pada saat itu, Khofifah menjabat sebagai Gubernur Jatim.

“Pasti tahu. Orang dia (Khofifah, red.) yang mengeluarkan (dana hibah, red.), masa dia enggak tahu,” ujar Kusnadi.

Kusnadi lantas menjelaskan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu dibicarakan antara DPRD dan Gubernur Jatim. “Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |