Kualitas Udara Jabodetabek tak Sehat, Tangerang Terburuk

19 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kualitas udara di sejumlah wilayah Jabodetabek usai libur Idul Adha kembali memburuk. Data pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan, setidaknya tujuh wilayah masuk kategori tidak sehat berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Selasa (10/6/2025).

Hingga Selasa pukul 11.00 WIB, Kota Tangerang tercatat sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk dengan skor ISPU mencapai 122. Kondisi tidak sehat juga terpantau di Kabupaten Serang dengan skor 116, DKI Jakarta 111, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi masing-masing 107, Bantar Gebang 106, serta Surabaya 105. Total terdapat tujuh wilayah yang kualitas udaranya berada dalam kategori tidak sehat.

Dari total 108 stasiun pemantauan yang terintegrasi dalam sistem KLH, hanya 49 wilayah yang kualitas udaranya dikategorikan baik. Selebihnya berada dalam kategori sedang.

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020, kualitas udara dinyatakan baik jika memiliki skor ISPU 0–50, sedang dengan skor 51–100, tidak sehat 101–200, sangat tidak sehat 201–300, dan berbahaya jika melebihi 300.

Kementerian Lingkungan Hidup menilai polusi udara di wilayah Jabodetabek bukan lagi persoalan musiman, melainkan kondisi darurat yang memerlukan aksi kolektif dan tegas dari semua pihak.

“Kita menghadapi situasi serius. Jabodetabek berada dalam tekanan tinggi dari sumber pencemar, terutama emisi kendaraan bermotor yang menyumbang hingga 57 persen saat musim kemarau. Kami tidak akan membiarkan kondisi ini menjadi normal baru,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, pekan lalu.

Evaluasi KLH menunjukkan pencemaran udara di Jabodetabek sebagian besar bersumber dari gas buang kendaraan bermotor yang menyumbang sekitar 32–57 persen. Sumber pencemar lainnya berasal dari emisi industri berbasis batubara sebesar 14 persen, debu dari aktivitas konstruksi 13 persen, serta pembakaran terbuka sampah dan lahan 9–11 persen. Selain itu, pembentukan aerosol sekunder dan kondisi meteorologis turut memperparah akumulasi polutan di atmosfer.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah melakukan pengawasan terhadap kawasan industri, uji emisi kendaraan bersama Kementerian Perhubungan dan Polri, serta penegakan hukum terhadap sumber pencemar, termasuk terhadap sejumlah perusahaan di wilayah Jabodetabek.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |