Lula Lahfah Kehabisan Napas, Polisi tak Bisa Simpulkan Penyebab Kematiannya

5 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kepolisian mengaku tak bisa menyimpulkan kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah di apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026), yang disebabkan kehabisan napas karena pihak keluarganya tak ingin dilakukan autopsi.

"Kami tidak bisa menjawab akibat apa, kami tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Budi mengatakan tanpa autopsi, polisi tidak dapat menyimpulkan penyebab kematian korban. Pernyataan itu disampaikan menanggapi pertanyaan terkait dugaan korban meninggal akibat menghirup dinitrogen oksida (Nâ‚‚O) atau gas tertawa.

Menurut Budi, ketidakjelasan penyebab kematian disebabkan tidak adanya pemeriksaan medis lanjutan.

Ia menjelaskan, keputusan keluarga tak berkenan dilakukan autopsi didasari tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

"Tadi penjelasan Kasat Reskrim bahwa pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan," ucapnya.

Oleh karena itu, kepolisian menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.

Kepolisian menemukan tabung warna merah muda (whip pink) dan bercak darah di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang berada di kawasan Jakarta Selatan usai dinyatakan meninggal.

Satu buah tabung "whip pink" itu berukuran 2.050 gram (gr) untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA).

Kemudian, satu buah kotak warna "pink" berisi 44 tablet obat-obatan untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati pemengaruh (influencer) Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam pukul 18.44 WIB.

"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |