Mahasiswa dan Godaan Politik Transaksional: Sebuah Refleksi Sosiologis

4 hours ago 10

Image Bayu Muhammad Rizqi

Politik | 2026-06-26 15:38:33

BEM FH UBK bersama Wapres Gibran setelah diskusi tertutup dalam rangkaian demonstrasi, Senin (15/6/2026) - Photo: X/txtdarigenz97

Baru-baru ini, media sosial diramaikan oleh beredarnya sebuah video yang membuat banyak mahasiswa mengelus dada. Dalam video tersebut, seorang Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) mengakui telah menerima sejumlah uang setelah melakukan pertemuan politik. Pengakuan yang beredar itu kemudian memicu berbagai reaksi, mulai dari kekecewaan hingga kemarahan publik.

Menurut pengakuan dalam video tersebut, dana yang diterima disebut baru cair sekitar 20 persen yang dimana perorangnya mendapat masing-masing 2 juta rupiah dan digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional, seperti mobil komando (mokom), dibagikan kepada senior, hingga teman-teman di fakultas lain. Terlepas dari benar atau tidaknya seluruh informasi yang beredar, kasus ini menarik untuk dibaca sebagai fenomena sosial yang lebih luas daripada sekadar persoalan individu.

Bagi sebagian orang, kasus ini mungkin hanya dianggap sebagai kekhilafan seorang aktivis kampus. Namun, jika dilihat melalui kacamata sosiologi, peristiwa ini justru mengajak kita bertanya lebih jauh: apakah ada perubahan budaya dalam gerakan mahasiswa yang membuat praktik-praktik transaksional semakin mudah diterima?

Selama ini, gerakan mahasiswa dikenal karena kekuatan solidaritasnya. Mahasiswa turun ke jalan, menyuarakan aspirasi, dan mengkritik kebijakan bukan karena mendapatkan keuntungan materi, melainkan karena adanya kesadaran bersama untuk memperjuangkan kepentingan publik. Dalam pandangan Émile Durkheim, solidaritas merupakan perekat yang menjaga kelompok tetap bersatu melalui nilai dan tujuan yang sama. Solidaritas inilah yang selama puluhan tahun menjadi sumber kekuatan moral gerakan mahasiswa.

Masalah mulai muncul ketika kepentingan material masuk ke dalam ruang yang sebelumnya dibangun atas dasar idealisme. Ketika uang menjadi pertimbangan utama, orientasi tindakan perlahan dapat bergeser. Mahasiswa tidak lagi bergerak karena kesamaan gagasan, tetapi karena adanya kepentingan yang ingin dipenuhi. Akibatnya, ikatan solidaritas yang sebelumnya dibangun atas dasar kepercayaan dan nilai bersama mulai mengalami erosi.

Durkheim juga menjelaskan bahwa setiap kelompok memiliki norma dan sanksi sosial yang berfungsi menjaga perilaku anggotanya. Dalam organisasi mahasiswa, rasa malu, kritik dari sesama anggota, serta komitmen terhadap nilai perjuangan seharusnya menjadi kontrol sosial yang mencegah penyimpangan. Namun ketika praktik-praktik yang dipertanyakan secara moral mulai dianggap biasa, fungsi kontrol sosial tersebut menjadi lemah. Sesuatu yang dahulu dianggap tidak pantas perlahan dapat diterima sebagai hal yang wajar.

Kasus ini juga menarik jika dibaca melalui pemikiran Pierre Bourdieu. Menurut Bourdieu, seseorang tidak hanya memiliki modal ekonomi berupa uang, tetapi juga modal sosial dan modal simbolik. Jabatan sebagai Ketua BEM, jaringan organisasi, serta identitas sebagai aktivis mahasiswa merupakan modal sosial dan simbolik yang menghasilkan kepercayaan dari masyarakat. Modal inilah yang membuat suara mahasiswa sering kali dianggap memiliki legitimasi moral dibanding kelompok lain.

Klarifikasi Ketua BEM FH UBK yang diduga terima uang suap usai temui Wapres Gibran Photo: X/salam4jari

Persoalannya muncul ketika modal sosial dan modal simbolik tersebut dipertukarkan menjadi keuntungan ekonomi. Dalam istilah Bourdieu, proses ini dapat disebut sebagai konversi modal. Kepercayaan publik yang dibangun melalui aktivitas organisasi kemudian berisiko berubah menjadi alat untuk memperoleh keuntungan tertentu. Yang hilang bukan hanya nama baik individu, tetapi juga legitimasi gerakan mahasiswa secara keseluruhan.

Praktik seperti ini tidak lahir dalam ruang kosong. Ia tumbuh dalam budaya organisasi yang mulai terbiasa dengan lobi-lobi informal, relasi kuasa, dan pembagian sumber daya yang tidak transparan. Dalam sosiologi politik, kondisi semacam ini dikenal sebagai patronase, yaitu hubungan yang dibangun atas dasar pertukaran manfaat dan loyalitas. Ketika patronase masuk ke dalam organisasi mahasiswa, dukungan tidak lagi diberikan karena kesamaan gagasan atau visi perjuangan, melainkan karena adanya keuntungan yang diperoleh dari hubungan tersebut.

Di sinilah letak ironi terbesar dunia kampus. Kampus seharusnya menjadi ruang pembelajaran nilai-nilai demokrasi, integritas, dan tanggung jawab sosial. Namun, ketika praktik-praktik yang menyerupai politik transaksional mulai dianggap normal, organisasi mahasiswa berisiko berubah menjadi miniatur dari politik praktis yang selama ini justru sering mereka kritik.

Karena itu, kasus yang sedang ramai diperbincangkan ini seharusnya tidak berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang lebih penting adalah menjadikannya sebagai bahan refleksi bersama. Mahasiswa perlu bertanya kembali: apakah organisasi kampus masih menjadi ruang perjuangan gagasan, atau perlahan berubah menjadi arena pertukaran kepentingan?

Jika idealisme adalah modal terbesar yang dimiliki mahasiswa, maka menjaganya merupakan tanggung jawab bersama. Sebab ketika kepercayaan publik hilang, yang runtuh bukan hanya nama satu organisasi atau satu individu, melainkan legitimasi gerakan mahasiswa itu sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |