Fraksi PAN Kecam Promosi Miras Gunakan Hafalan Alquran

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengecam aksi promosi minuman keras (miras) yang menggunakan hafalan ayat Alquran sebagai bagian dari tantangan berhadiah dalam sebuah festival musik.

Kecaman tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PAN, Verrell Bramasta, menyusul viralnya video yang memperlihatkan sebuah booth produk minuman beralkohol menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha kepada pengunjung.

Dalam video yang beredar di media sosial, pengunjung yang mampu menghafalkan Surah Ad-Dhuha disebut mendapatkan hadiah yang diduga berupa minuman beralkohol. Aksi tersebut kemudian menuai kecaman karena dinilai menjadikan ayat suci Alquran sebagai bagian dari gimmick promosi produk minuman keras.

Kasus tersebut diketahui terjadi dalam rangkaian festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta, pada Ahad (9/8/2026). Booth salah satu sponsor, merek minuman beralkohol Newport, menjadi sorotan setelah video tantangan tersebut beredar luas di media sosial. Penyelenggara The Sounds Project kemudian menyampaikan permintaan maaf dan mengecam tindakan yang terjadi di booth sponsor tersebut.

Verrell menilai penggunaan ayat Alquran untuk kepentingan promosi minuman keras merupakan tindakan yang tidak pantas dan dapat melukai sensitivitas umat beragama.

"Ini sudah keterlaluan. Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dihormati, bukan dijadikan gimmick atau alat promosi untuk menjual minuman keras," tegas Verrell yang juga Anggota Komisi X DPR RI, Selasa (11/8/2026).

Menurut dia, kebebasan dalam melakukan promosi tetap harus memperhatikan norma agama, etika, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Apalagi, promosi tersebut dilakukan di ruang publik dan berpotensi disaksikan oleh masyarakat dari berbagai latar belakang.

Dia meminta pihak yang bertanggung jawab memberikan klarifikasi secara terbuka serta mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Jangan sampai demi kepentingan komersial, simbol dan ayat suci agama justru dipermainkan. Ini harus menjadi perhatian serius," ujarnya.

MUI: Merendahkan Kesucian Alquran

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam keras aksi promosi minuman keras dengan menggunakan tantangan hafalan Alquran tersebut.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai penggunaan ayat Alquran sebagai gimmick promosi minuman keras tidak dapat dibenarkan. MUI menyebut tindakan tersebut merendahkan kesucian Alquran serta bertentangan dengan aspek agama, etika, dan hukum.

MUI menegaskan bahwa Alquran merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan mulia bagi umat Islam. Karena itu, penggunaannya dalam aktivitas komersial, terlebih untuk mempromosikan minuman keras, dinilai tidak semestinya dilakukan.

Kontroversi ini pun mendapat perhatian luas di media sosial. Selain kecaman publik, pihak penyelenggara festival telah menyatakan kekecewaan atas insiden tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.

Fraksi PAN mendorong aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ruang publik harus dijaga. Kita ingin Indonesia menjadi negara yang menjunjung tinggi toleransi sekaligus menghormati kesucian ajaran setiap agama," kata Verrell.

Menurut dia, kasus tersebut semestinya menjadi pelajaran bagi pelaku industri hiburan dan periklanan agar lebih berhati-hati dalam membuat materi promosi, terutama ketika menyangkut simbol, ajaran, dan kitab suci agama.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |