REPUBLIKA.CO.ID, SERANG — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja tidak bisa dihentikan hanya dengan surat edaran. Ia menyerukan perlunya gerakan kolektif yang melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat.
“Stop percaloan tidak bisa diselesaikan dengan satu kebijakan. Kita harus memiliki komitmen bersama dan memperkuatnya secara bertahap,” kata Yassierli dalam acara Stop Percaloan bertajuk “Membangun Komitmen Bersama untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan” di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan ini digelar Direktorat Bina Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan K3, serta dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
Menaker menyebut praktik percaloan sebagai penyakit lama yang menjerat pencari kerja. Ia menilai, momentum ini bisa menjadi pintu masuk bagi pembenahan yang lebih besar di sektor ketenagakerjaan.
“Ini baru langkah awal. Setelah ini, kita akan berbicara lebih jauh mengenai norma kerja, K3, dan hubungan industrial. Itulah yang ingin kita wujudkan bersama,” ujar Yassierli.
Ia menekankan bahwa informasi lowongan kerja tidak boleh lagi disalurkan melalui pihak ketiga yang tidak resmi. Platform SiapKerja milik Kementerian Ketenagakerjaan harus menjadi satu-satunya saluran resmi.
“Informasi lowongan kerja harus disampaikan secara langsung dan terbuka. Gunakan platform SiapKerja milik Kemnaker. Inilah ekosistem yang kita bangun bersama,” tegasnya.
Yassierli juga meminta penguatan peran pemerintah daerah, terutama di kawasan industri. Ia mendorong agar daerah tidak hanya menjadi penonton, tetapi terlibat aktif dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten.
“Kami akan tindak lanjuti bersama pemerintah daerah. Masyarakat Banten tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka harus aktif mengambil peran dalam memajukan daerahnya,” katanya.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Fahrurozi, menyebut praktik percaloan mencederai prinsip keadilan dalam dunia kerja. Pihaknya akan memperkuat pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
“Komitmen bersama ini menjadi langkah awal yang penting dalam membenahi sistem ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Provinsi Banten. Setelah ini, kita akan terus mengawal dan memperkuat pengawasan agar praktik semacam ini tidak terulang,” ujarnya.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengapresiasi inisiatif ini. Ia mengakui bahwa meskipun Banten telah lama menjadi pusat industri, tingkat pengangguran masih tinggi.
“Alhamdulillah, ini adalah bentuk kesadaran bersama. Kita tahu bahwa Provinsi Banten dikenal sebagai daerah industri sejak puluhan tahun lalu, namun di sisi lain justru memiliki tingkat pengangguran yang masih tinggi bahkan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia,” kata Andra.
Gerakan ini diharapkan tidak berhenti pada deklarasi semata, tetapi dilanjutkan dengan pembenahan sistem rekrutmen tenaga kerja secara menyeluruh, khususnya di daerah padat industri seperti Banten.