Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin bersama Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi P. Manullang melakukan kunjungan kedukaan ke rumah prajurit TNI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin bersama Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi P. Manullang melakukan kunjungan kedukaan ke rumah prajurit TNI yang gugur dalam tugas di Papua Pegunungan. Kunjungan dilakukan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, serta di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, Menhan dan Dirut ASABRI menyampaikan secara langsung belasungkawa serta penghormatan kepada keluarga Lettu (Anumerta) Fauzy Ahmad Sulkarnain di Pangkep dan Kopda (Anumerta) Amin Nurohman di Kebumen. ASABRI sebelumnya telah menyalurkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) melalui kantor cabang Makassar pada 13 Oktober 2025 dan cabang Yogyakarta pada 14 Oktober 2025.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.“Kehadiran kami ingin menyampaikan salam hormat kepada keluarga almarhum dan ucapan duka cita dari Presiden Prabowo Subianto. Semoga keluarga diberikan kekuatan,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin.
Ia menegaskan bahwa pengabdian seorang prajurit tidak berakhir di medan tugas, melainkan terus hidup dalam nilai perjuangan yang diwariskan kepada keluarga dan menjadi perhatian negara.
Direktur Utama ASABRI, Jeffry Haryadi P. Manullang, menyatakan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dan kepedulian terhadap keluarga prajurit.
“Risiko pekerjaan abdi negara ini sangat tinggi. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi keluarga prajurit yang gugur demi keharmonisan bangsa. ASABRI akan selalu menjadi sahabat perjuangan peserta sepanjang masa,” tutur Jeffry.
ASABRI memastikan setiap hak dan santunan bagi keluarga peserta diberikan sesuai ketentuan. Selain itu, momen silaturahmi ini juga menjadi penguatan moral bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sebagai lembaga yang menjalankan amanah negara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 (yang diubah dengan PP Nomor 54 Tahun 2020), PT ASABRI terus memperkuat peran dalam memberikan perlindungan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan pertahanan dan keamanan.
ASABRI mengelola berbagai program seperti Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Pensiun, untuk memastikan ketenangan dan kesejahteraan bagi para peserta dan keluarganya.
“Pengabdian seorang prajurit tidak berhenti saat tugas berakhir. Ia diwariskan kepada keluarga yang tetap menjaga semangat perjuangan di tengah kehilangan,” kata Jeffry menegaskan.

4 hours ago
1












































