MIND ID Sudah Lakukan Reklamasi Pasca Tambang Hingga 7.200 Hektare

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - MIND ID sebagai Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia mencatat, hingga saat ini perusahaan sudah melakukan reklamasi pasca tambang hingga 7.200 hektar lahan di tahun 2024.

Direktur Strategi Hilirisasi dan Ekosistem Mineral MIND ID Tedy Badrujaman mengatakan bahwa kegiatan reklamasi pasca tambang yang dilakukan oleh pihaknya tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kewajiban reklamasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan bahwa lahan yang telah dibuka dapat dipulihkan kembali sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Reklamasi telah dilaksanakan di seluruh wilayah yang telah selesai ditambang sesuai ketentuan yang berlaku dengan luasan kumulatif mencapai lebih dari 7.000 hektare hingga tahun 2024," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Realisasi reklamasi pasca tambang yang sudah mencapai 7.200 hektare itu lebih besar dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 6.700 hektar.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya telah melakukan kegiatan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan pinjam pakai kawasan hutan.

"Adapun, realisasi kampanye rehabilitasi DAS hingga tahun 2024 mencapai lebih dari 37.000 hektare," ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Sektor Pertambangan Jadi Daya Tarik Investasi Masuk ke RI

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |