loading...
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai konferensi pers Program Quick Win di Jakarta, Minggu (3/11/2024). FOTO/Atikah
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa penyaluran subsidi energi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan listrik selama banyak yang tidak tepat sasaran. Potensi kehilangan akibat tidak tepat sasaran itu diklaim mencapai 20-30% yang jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp100 triliun.
Angka kebocoran tersebut terbilang besar mengingat nilai kompensasi dan subsidi energi yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp435 triliun. Bahlil mengatakan, perkiraan itu berdasarkan laporan yang diterimanya baik dari PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero) maupun dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
"Tujuan subsidi itu kan adalah diberikan kepada warga negara yang berhak untuk menerima subsidi. Nah dalam rangka itu besok kami sudah mulai rapat perdana, sebenarnya sudah rapat terus untuk kita mencari formulasinya," ungkap Bahlil ketika ditemui dalam Konferensi Pers Program Quick Win yang digelar di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Bahlil tak menampik bahwa salah satu formulasi yang dibahas adalah penyaluran subsidi dengan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Opsi lainnya, kata dia, adalah skema campuran antara penyaluran subsidi BBM dengan BLT, atau pun seperti yang biasa selama ini sudah berjalan.
"Jadi kita lagi tunggu saja, dua minggu dikasih waktu oleh Presiden. Jadi dua minggu ini akan kami selesaikan. Tapi jujur saya katakan ya, kurang lebih sekitar 20-30% subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran. Dan itu gede, angkanya itu kurang lebih Rp100 triliun," tandasnya.
Bahlil menambahkan, subsidi itu harusnya diterima oleh orang miskin, dan masyarakat yang ekonominya belum bagus. "Kita tidak mau kan subsidi itu malah kemudian diterima oleh saudara-saudara kita yang ekonominya sudah bagus," cetusnya.
(fjo)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya