REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 100 pasangan mengikuti akad nikah massal yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) RI di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada hari ini. Dalam momen yang haru dan sakral ini, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyampaikan pesan-pesan kepada seluruh pasangan suami-istri.
Menurut dia, akad nikah adalah sebuah momen sakral. Alquran membahasakannya sebagai mitsaqan ghalizha, yakni perjanjian yang sangat berat dan suci. Ikatan ini, lanjut Menag, jauh melampaui bentuk-bentuk kontrak atau kesepakatan biasa dalam kehidupan sosial.
“Kalau konflik antar organisasi bisa lama tidak selesai, tapi dalam rumah tangga yang terikat mitsaqan ghaliza, pagi bisa konflik, malamnya sudah pengantin baru lagi,” ucap Menag Nasaruddin Umar di hadapan hadirin kegiatan "Nikah Massal 100 Pasangan Jabodetabek" di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menggambarkan besarnya kekuatan rekonsiliasi dalam rumah tangga. Karena itu, agama Islam mendorong umat agar menikah.
Menag mengutip salah satu referensi klasik dalam bahasa Arab, Lisanul Arab. Di sana disebutkan, istilah yatim tidak hanya berlaku bagi anak-anak yang kehilangan orang tua, melainkan juga orang dewasa yang belum memiliki pasangan hidup.
“Jadi, orang yang belum menikah itu juga disebut yatim,” ujarnya, disambut tawa hadirin.
Karena itu, pemerintah menyambut baik program nikah massal ini. Menikahkan orang, tegas Menag, adalah sebuah amalan yang insya Allah bernilai pahala di sisi Tuhan.
"Maka, tugas kita semua menjadi makcomblang itu mulia. Mengawinkan orang, pahalanya seperti membangun masjid,” jelas Menag.
Ia mengingatkan, pernikahan adalah bagian dari sunnatullah, yaitu hukum dan ketetapan Allah yang berlaku dalam sistem alam semesta.
“Lihatlah burung, binatang, tumbuhan, semua diciptakan berpasang-pasangan. Bahkan, langit adalah suami dan bumi adalah istrinya. Kita diminta meniru makrokosmos yang selalu rukun,” ungkapnya.