OJK Buka Opsi Garap Asuransi MBG, Tapi...

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan usai mencuatnya kasus keracunan siswa. Untuk meredam risiko ini, sempat terdengar wacana akan adanya asuransi khusus untuk MBG.

Deputi komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, pihaknya masih terus berdiskusi terkait dukungan asuransi di program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Ia menjelaskan, saat ini proses diskusi masih dalam tahap proposal awal. Sejumlah hal pun menjadi sorotan.

"Kan memang pertanyaan pemerintah juga gimana coverage (perlindungan) asuransinya, apa yang mau di cover itu kan penting gitu ya," jelas Iwan ditemui selepas Dialog IndonesiaRe, di Jakarta, Selasa, (30/9/2025).

Lebih jauh, OJK menitik-beratkan pentingnya perluasan pengelolaan risiko ke seluruh ekosistem MBG. Sehingga, penerapannya tidak hanya bergantung pada pembayaran premi saja.

"Jadi kita nggak mau asuransi ada cuma jadi kayak tambah biaya (saja). Harus ada nilai tambahnya gitu. Gimana dia kelola risiko," ungkapnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sedang menyusun proposal awal dukungan asuransi terhadap program MBG.

"Asosiasi telah mengindentifikasi berbagai risk yang dihadapi terkait bahan baku, distribusi dan konsumen. Sudah diidentifikasi beberapa risiko misalnya, risk food poisoning atau keracunan, risiko kecelakaan, maupun risiko satuan pelayanan pemenuhan gizi," kata Ogi dalam Konferensi Pers RDK OJK, Jumat, (9/5/2025).

Sebelumnya, Indonesia tengah diguncang isu serius setelah lebih dari 1.000 anak di Jawa Barat keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Praktisi Kesehatan Masyarakat Dokter Ngabila Salama menyoroti kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan bergizi gratis di sejumlah wilayah yang memicu ratusan anak jatuh sakit. Menurutnya, dua kasus orang dengan gejala keracunan makanan di suatu tempat sudah harus dikatakan kejadian luar biasa.

Melihat kasus ini, ia pun menyarankan agar semua provider MBG wajib memiliki sertifikat layak higienitasnya dari Dinas Kesehatan setempat melalui puskesmas. Ini untuk mencegah kasus keracunan pada anak terulang lagi

"Semua provider MBG wajib memiliki sertifikat layak hygiene dari Dinas Kesehatan setempat melalui puskesmas setempat. Dengan demikian dapat dipastikan bahan olahan semua sehat, bersih, sesuai standar juga cara dan lama penyimpanan bahan baku, suhu penyimpanan, cara pengolahan dari mulai mencuci memotong memasak, cara pengemasan, distribusi dan menghidangkan, kebersihan alat makan yang dipakai," kata dr. Ngabila kepada CNBC Indonesia, Jumat (26/9/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa makanan juga harus habis dimakan oleh siswa di sekolah, tidak boleh di bawa pulang karena akan terkontaminasi liur dan lebih lama waktu memakannya dr proses masak.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article OJK: Sektor Jasa Keuangan Aman di tengah Volatilitas Ekonomi Global

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |