OJK Perketat Aturan Rekening Dana Nasabah Usai Dugaan Pembobolan RDN

2 hours ago 1

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK Desember 2023, Selasa (9/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan kepada Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mengatur kewajiban pembatasan atau penghentian layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) pada hari libur. Pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya (white list).

“Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Inarno mengatakan OJK bersama SRO saat ini masih melakukan penelusuran dan investigasi terkait isu dugaan pembobolan RDN milik nasabah korporasi.

“Dalam rangka melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan,” ujarnya.

OJK memastikan akan terus memantau perkembangan, dan apabila diperlukan menyiapkan langkah tambahan untuk menjaga keamanan serta kepercayaan investor.

Pada 9 September 2025, PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) menyampaikan adanya dugaan pembobolan RDN milik anak usahanya, PT Panca Global Sekuritas (PGS). Manajemen melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa penarikan dana berulang dalam waktu singkat pada RDN tersebut, yang semestinya hanya digunakan untuk transaksi di pasar modal.

“Pada 9 September 2025 terjadi penarikan dana pada Rekening Dana Nasabah (RDN) secara berulang dan dilakukan dalam jangka waktu yang relatif singkat, melibatkan pengalihan dana ke tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (white list),” tulis manajemen PEGE dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (12/9/2025).

Saat ini, manajemen PEGE masih melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan pihak bank penyedia RDN untuk mengetahui jumlah kerugian akibat kejadian tersebut.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |