Orang Miskin RI Tambah 12 Juta Jiwa Usai Bank Dunia Ubah Hitungan

23 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia bertambah pesat seusai Bank Dunia (World Bank) melakukan pembaruan ukuran garis kemiskinan, dengan mengadopsi ukuran purchasing power parity (PPP) atau paritas daya beli terbaru, yakni 2021 PPP dari sebelumnya 2017 PPP

Dengan memanfaatkan 2021 PPP yang telah dipublikasikan Bank Dunia dalam The International Comparison Program (ICP) edisi Mei 2025, garis kemiskinan internasional atau yang biasanya menjadi ukuran tingkat kemiskinan ekstrem ikut naik dari US$2,15 menjadi US$3,00.

Kenaikan ini pun menjadi sorotan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang merupakan tim penasehat khusus ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Anggota DEN Arief Anshory Yusuf mengatakan, bila merujuk pada standar garis kemiskinan Bank Dunia itu, maka jumlah penduduk miskin di Indonesia otomatis bertambah, karena nilai garis kemiskinannya sendiri ikut naik.

"Salah satu perubahan penting adalah naiknya ambang kemiskinan ekstrem dari US$ 2,15 menjadi US$ 3,00 PPP per orang per hari. Dengan nilai tukar PPP 2024 sebesar Rp6.071 per US$, garis tersebut menjadi Rp 18.213 per hari atau Rp 546.400 per bulan," kata Arief kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/6/2025).

Dengan ukuran garis kemiskinan ekstrem terbaru itu, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia menurut Bank Dunia naik dari semula 1,26% dari total jumlah penduduk pada 2024 sebanyak 285,1 juta jiwa menjadi 5,44%. Maka jumlahnya setara 15,5 juta orang dari sebelumnya 3,59 juta jiwa.

"Artinya, angka kemiskinan ekstrem Indonesia melonjak dari 1,26% menjadi 5,44%. Dalam jumlah absolut, ini berarti ada sekitar 12 juta orang tambahan yang tergolong miskin ekstrem menurut standar global, meskipun sebelumnya tidak tercatat secara resmi," ucap Arief.

Kenaikan data ini kata Arief bukan berarti Indonesia makin miskin. Tapi, sebatas menunjukkan bahwa garis kemiskinan Indonesia yang saat ini sebesar Rp595.000 per bulan (Rp 19.833 per hari) hanya sedikit lebih tinggi dari batas kemiskinan ekstrem internasional (Rp 546.400 per bulan).

"Dengan jarak kurang dari Rp50.000 per bulan, ini memberi sinyal bahwa standar nasional kita terlalu rendah untuk negara berpendapatan menengah seperti Indonesia," ujarnya.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bak Langit & Bumi Beda Kemiskinan RI Versi BPS & Bank Dunia

Next Article BPS Klarifikasi Data Kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |