Otorita IKN Tata Kawasan dengan APBN Rp 313,2 Miliar pada 2025

5 hours ago 2

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalokasikan dana sebesar Rp 313,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penataan kawasan IKN. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM PASER UTARA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalokasikan dana sebesar Rp 313,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penataan kawasan IKN yang berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami terlibat aktif dalam seluruh proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi penataan kawasan IKN,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H Sumadilaga, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat (27/6/2025).

Menurut dia, perjanjian penataan kawasan Sepaku serta penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau (RTH) telah ditandatangani sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan IKN.

Paket pekerjaan penataan kawasan Sepaku mencakup pembangunan dua bangunan dan kawasan Pasar Sepaku, penataan koridor Sepaku sepanjang 1,5 kilometer yang terletak di WP IKN Barat, serta pembangunan sepuluh pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah delineasi IKN. “Nilai kontrak sebesar Rp 124,3 miliar bersumber dari APBN 2025,” ujar Danis.

Adapun paket pekerjaan penataan kawasan olahraga dan RTH mencakup pembangunan Orchid Garden (nurseri anggrek), rehabilitasi area glamping di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) 1A, pembangunan infrastruktur PSSI, dan pembangunan pusat riset Wanagama yang terletak di KIPP 1B. “Nilai kontraknya sebesar Rp 188,9 miliar, juga bersumber dari APBN 2025,” katanya.

Danis menjelaskan, kedua proyek penataan kawasan strategis tersebut dilaksanakan selama 189 hari kalender, mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025. Kedua proyek ini merupakan bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang berlangsung pada periode 2025–2029.

Ia menekankan pentingnya keharmonisan dengan masyarakat selama proses pembangunan. Karena itu, kualitas dan proses pengerjaan diharapkan tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Otorita IKN juga bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia guna mendukung tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dilibatkan dalam pengawalan proyek-proyek strategis tersebut.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |