Sejumlah kios makanan dalam suasana sepi pengunjung tetap buka di Teras Cihampelas, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/7/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keberadaan Teras Cihampelas di Kota Bandung sepertinya tinggal menghitung hari. Hal itu setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) memerintahkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk membongkar proyek warisan Ridwan Kamil (RK). Berbagai reaksi muncul dan beragam pro dan kontra terhadap rencana pembongkaran.
Pengamat tata kota ITB Denny Zulkaidi menyoroti pembangunan skywalk Teras Cihampelas yang menelan anggaran Rp 48 miliar berada di Jalan Cihampelas tersebut. Idealnya, kata dia, skywalk dibangun untuk fungsi penyeberangan melintasi jalan atau menuju wilayah lain.
"Sejak awal Cihampelas cagar budaya gak bisa sembarangan diotak-atik," ucap Denny saat dihubungi Republika di Kota Bandung, Sabtu (5/7/2025).
Setelah bangunan berdiri pada 2017, Denny menyebut, arus lalu lintas di ruas Jalan Cihampelas menjadi tidak efektif bagi kendaraan. Pasalnya, ruas jalan menjadi lebih sempit dari sebelumnya. Selain itu, aktivitas pedagang di Teras Cihampelas tahap dua sepi karena tidak memiliki pelindung dari hujan maupun panas.
Terkait wacana Teras Cihampelas dibongkar atau ditata kembali agar ramai pengunjung, Denny pun menyampaikan konsekuensinya. Menurut dia, anggaran Rp 48 miliar yang dikeluarkan pada era Wali Kota RK harus dipertanggungjawabkan.
Sedangkan apabila hendak ditata ulang agar kembali ramai, menurut dia, harus terdapat kegiatan yang dapat menghidupkan Teras Cihampelas. Dari sisi kemanfaatan, kata Deny, pembangunan Teras Cihampelas sejak awal sudah salah kaprah, karena dilakukan pada jalur yang sama di Jalan Cihampelas.
Seharusnya, ia menilai, skywalk yang dibangun melintas atau menyeberang jalan. Pembangunannya pun membuat banyak tiang besar di trotoar jalan membuat sempit jalan dan pencahayaan menjadi gelap.