Pakar UI: Skema Co-Payment Perusahaan dan Nasabah Jaga Keberlanjutan Industri Asuransi

2 hours ago 1

Pasien dirawat di rumah sakit (ilustrasi). Pakar menilai co payment akan membantu keberlangsungan industri asuransi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty, menyatakan bahwa kewajiban penerapan skema pembagian risiko (co-payment) antara perusahaan asuransi dan nasabah bertujuan menjaga keberlanjutan industri asuransi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025).

Dalam keterangan yang diterima, Senin (9/6/2025), Telisa menjelaskan bahwa secara teori, industri asuransi menghadapi risiko moral (moral hazard), yakni kecenderungan peserta asuransi untuk bertindak ceroboh atau abai terhadap objek asuransi karena merasa telah dilindungi perusahaan asuransi.

Dengan adanya skema co-payment, terjadi pembagian tanggung jawab antara penyedia asuransi dan pemegang polis. Hal ini diharapkan dapat mendorong peserta asuransi lebih bertanggung jawab serta mengurangi beban industri dari potensi moral hazard.

"Dalam teori industri asuransi, ada moral hazard, jadi tujuan co-payment adalah menekan risiko tersebut agar industri asuransi bisa lebih berkelanjutan," ujar Telisa.

Dalam SEOJK 7/2025, co-payment diatur sebagai porsi pembiayaan kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemegang polis, tertanggung, atau peserta, paling sedikit sebesar 10 persen dari total pengajuan klaim rawat jalan atau rawat inap di fasilitas kesehatan.

OJK juga menetapkan batas maksimum pembiayaan yang wajib ditanggung peserta, yakni Rp 300 ribu per klaim rawat jalan dan Rp 3 juta per klaim rawat inap.

Telisa mengakui, dalam jangka pendek, kebijakan ini mungkin berdampak pada penurunan minat masyarakat terhadap produk asuransi. Namun, ia mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat jangka panjang dari skema ini.

“Dengan sosialisasi yang baik, masyarakat akan lebih memahami pentingnya keberlanjutan dari program co-payment ini,” ujarnya.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |