Jakarta, CNBC Indonesia - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membantah tuduhan sabotase usai insiden eskalator macet yang dialami Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump sebelum pidato di Sidang Umum PBB. Gedung Putih sempat menuding adanya unsur kesengajaan di balik insiden tersebut.
Insiden terjadi pada Selasa (23/9/2025), ketika Trump dan Melania menaiki eskalator menuju podium. Tiba-tiba, eskalator berhenti mendadak beberapa detik setelah mereka naik.
Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyebut insiden itu "tidak bisa diterima" dan meminta agar staf PBB yang terbukti sengaja menghentikan eskalator segera "dipecat dan diselidiki."
Spekulasi makin ramai setelah beredar tangkapan layar artikel The Times, di mana editor Washington media tersebut, Katy Balls, menyebut staf PBB bercanda soal mematikan eskalator dan lift agar Trump terpaksa naik tangga.
Namun, PBB langsung mengklarifikasi. Juru bicara Stephane Dujarric menegaskan insiden itu bukan sabotase, melainkan kesalahan teknis.
"Investigasi selanjutnya, termasuk pembacaan unit pemrosesan pusat mesin, menunjukkan bahwa eskalator berhenti setelah mekanisme pengaman bawaan pada anak tangga sisir terpicu di bagian atas eskalator," kata Dujarric dalam pernyataannya, seperti dikutip Al Jazeera.
Menurutnya, mekanisme itu kemungkinan terpicu oleh seorang videografer dari delegasi Trump yang melangkah lebih dulu. "Videografer tersebut mungkin secara tidak sengaja memicu fungsi pengaman yang dijelaskan di atas," tambahnya.
Trump sendiri menanggapi insiden itu dengan santai. Dalam pidatonya, ia sempat berkelakar, "Jika Ibu Negara tidak dalam kondisi prima, dia pasti sudah jatuh, tetapi dia dalam kondisi prima." Ucapan itu disambut tawa hadirin.
Lewat akun Truth Social, Trump menulis, "Teleprompter rusak dan eskalator tiba-tiba berhenti saat kami naik ke podium, tetapi kedua kejadian itu mungkin membuat pidatonya lebih menarik daripada yang seharusnya."
(luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kanada Mau Akui Palestina, Trump Uring-uringan & Ancam Patok Tarif 35%