Pembunuhan Bos Konter Ambarawa: Pelaku Bayar Ojol Pakai HP

5 days ago 4
 Pelaku Bayar Ojol Pakai HP Petugas melakukan evakuasi terhadap korban merupakan bos konter gawai di Ambarawa, setelah ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan.(MI/Akhmad Safuan )

POLRES Semarang terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Candra Waskito, 25, pemilik konter gawai Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Selain memeriksa saksi baru, polisi mengungkap kecerobohan pelaku yang menjadi kunci penangkapan.

Berdasarkan pantauan pada Selasa (11/8), kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menanggapi rumor yang berkembang, kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni TI, 25, dan DPP, 20. Keduanya ditangkap beserta sejumlah barang bukti tak lama setelah kejadian.

Kepala Satuan Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan bahwa pihaknya juga menindaklanjuti isu keterlibatan pihak lain dengan memeriksa seorang perempuan berinisial V, 20, yang merupakan teman dekat tersangka DPP.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan keterkaitan saksi V dengan kasus perampokan dan pembunuhan tersebut. Saksi memang pernah berinteraksi dengan korban pada awal 2024, namun sebatas membeli gawai di konter milik korban," ujar Bodia, Selasa (11/8).

Motif utama aksi keji ini dipastikan murni karena faktor ekonomi. Tersangka utama, DPP, diketahui terlilit utang akibat bisnis yang dijalankannya. Karena tekanan finansial tersebut, DPP mengajak TI untuk merampok konter korban.

Kronologi Penangkapan: Terlacak Lewat Aplikasi Ojol

AKP Bodia Teja Lelana membeberkan proses pelacakan identitas kedua pelaku. Titik terang muncul setelah polisi melakukan penelusuran di lokasi penemuan mobil berisi mayat korban di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan.

Setelah membuang mobil tersebut, kedua pelaku sempat berjalan kaki dan menumpang kendaraan warga hingga sampai di perempatan Kwaron, Gubug. Di lokasi inilah mereka memesan jasa ojek online (ojol) menggunakan aplikasi untuk kembali ke Ambarawa.

"Petugas menelusuri riwayat perjalanan layanan GoRide dan berhasil menemukan nomor telepon pengemudi ojol yang membawa tersangka. Dari keterangan pengemudi tersebut, penyidik mendapatkan nama dan nomor telepon tersangka," ungkap Bodia.

Hal yang menarik perhatian penyidik adalah cara pelaku membayar ongkos ojek tersebut. Karena tidak memiliki uang tunai yang cukup atau untuk menghilangkan jejak transaksi digital, mereka membayar driver ojol menggunakan sebuah gawai. "Pembayaran ongkos menggunakan gawai ini semakin memperkuat kecurigaan petugas," imbuhnya.

Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku hanya beberapa jam setelah mereka tiba di Jalan Lingkar Ambarawa. Berdasarkan pengakuan tersangka, setibanya di Ambarawa, mereka mengambil sepeda motor matik yang sebelumnya dititipkan, lalu pulang ke rumah masing-masing sebelum akhirnya diringkus petugas. (AS/E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |