REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyusun ulang sejumlah aturan guna mempercepat terwujudnya swasembada gula. Adapun aturan yang akan dirombak adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (biofuel), serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
"Oleh karena itu, perlu disempurnakan Perpres 40 mengenai swasembada gula. Kemudian, sekarang lagi dalam proses, Keppres 15 mengenai percepatan swasembada gula," kata Zulhas di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Zulhas mengatakan, saat ini stok beras Indonesia sudah surplus dan akan disusul kemudian oleh jagung. Oleh karena itu, diperlukan aturan baru untuk mempercepat produksi gula. Ia berharap swasembada gula tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi juga sektor industri.
"Semoga dalam tiga tahun ini kita bisa swasembada. Jumlahnya kira-kira 5 juta ton," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mendorong pembenahan tata kelola tebu, baik melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi maupun perbaikan regulasi dalam rangka mempercepat swasembada nasional.
"Saya meminta seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan, khususnya tebu, untuk bergerak secara eksponensial dalam meningkatkan produksi gula nasional," katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Tebu yang digelar di Surabaya, Rabu (11/6/2025).
Amran menuturkan, upaya intensifikasi mencakup perbaikan irigasi, penggunaan benih unggul, pengolahan tanah yang efisien, dan penanganan serius terhadap kondisi ratoon.
Untuk mendukung intensifikasi, pemerintah siap memberikan bantuan dalam bentuk pupuk bersubsidi, perbaikan infrastruktur pertanian, hingga dukungan benih yang berkualitas melalui sinergi dengan BUMN seperti PTPN.
sumber : Antara