Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana melepas saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati lewat pertukaran kepemilikan saham (swap share) dengan pemerintah pusat.
Pemprov Jabar mengincar kepemilikan saham Bandara Husein Sastranegara Bandung sebagai kompensasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi mengatakan langkah ini merupakan opsi rasional untuk mengakselerasi pengembangan BIJB Kertajati agar ditangani sepenuhnya oleh pusat, sembari mengamankan aset daerah di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Gubernur kemudian berpikir, salah satu alternatifnya untuk mempercepat pengembangan tujuan dari pembangunan Kertajati, memberikan pelimpahan dari provinsi ke pusat. Maksudnya saham yang dimiliki oleh provinsi di Kertajati yang dominan itu dilepas," ujar Dedi, dikutip dari Antara, Rabu (15/1).
Pemprov Jabar ingin tidak sekadar melepas saham, melainkan menukarnya dengan hak kepemilikan di bandara yang terletak di jantung Kota Bandung. Bandara yang menjadi incaran adalah Bandara Husein Sastranegara.
Pemprov Jabar sendiri masih memegang dominasi kepemilikan saham BIJB Kertajati sebesar kurang lebih 70 persen, sementara sisanya dimiliki oleh PT Angkasa Pura II dan Koperasi ASN Jawa Barat.
"Diganti atau dilepas, dengan harapannya mungkin Husein. Provinsi bisa sahamnya disimpan di Husein," ujar Dedi.
Dedi mengatakan besarnya porsi saham daerah di Bandara Kertajati menjadi beban tersendiri dalam fleksibilitas pengembangan bandara. Dengan menyerahkan saham mayoritas ke pusat, Dedi berharap kendali operasional, pelayanan, hingga pengaturan rute penerbangan dapat dieksekusi lebih cepat dan masif oleh pemerintah pusat tanpa hambatan birokrasi daerah.
Pelepasan saham sendiri disiapkan untuk 2027. Namun, Dedi memastikan komitmen Pemprov Jabar pada 2026 tidak berubah. Pihaknya tetap mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar untuk menjaga "denyut nadi" operasional BIJB Kertajati tahun ini.
"Untuk 2027 ke depan, kita sudah mempersiapkan tukar guling. Minimal dalam konteks saham ya, karena kalau urusan hubungan udara sih sebetulnya sudah kewenangannya pusat," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT BIJB Ronald H Sinaga menegaskan manajemen secara profesional siap mengikuti keputusan para pemegang saham.
"Kalau kami siap saja, kalau pusat mau mengelola mengambil alih mangga silakan, bagus. Bagi kita enggak masalah siapa pemegang sahamnya karena kita kan manajemen yang mengelola bandara," ujar Ronald.
Ronald menjelaskan jika Kertajati ingin tetap menyandang status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka Pemprov Jabar wajib mempertahankan saham minimal 51 persen.
Namun, jika akan dikelola pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan diambil, maka pemerintah pusat memiliki diskresi untuk mencaplok seluruh saham dengan konsekuensi mengambil alih seluruh liabilitas finansialnya.
"Kalau jadi BUMN ya silakan diambil semua, tapi konsekuensinya utang sekitar Rp2 triliun harus dibayar atau ditanggung pusat," ujar Ronald.
(fby/sfr)

2 hours ago
1
















































