Penanganan Kasus Prada Lucky Berlanjut ke Oditur Militer

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Jumat, 19 Sep 2025 20:45 WIB

Penanganan kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky Saputra Namo hingga meninggal dunia saat bertugas di NTT dilimpahkan ke oditur militer. Penanganan kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky Saputra Namo hingga meninggal dunia saat bertugas di NTT dilimpahkan ke oditur militer. CNN Indonesia/Elly

Jakarta, CNN Indonesia --

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto menyatakan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia saat bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlanjut.

"Saat ini proses sudah dilimpahkan ke oditur militer, sehingga Oditur Militer akan menindaklanjuti ke mekanisme berikutnya," katanya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/9).

Budyakto juga menjelaskan para tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Oditur Militer (Otmil).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah menyerahkan ke Oditur Militer, silahkan media menanyakan perkembangannya," ujarnya.

Lebih lanjut, berkaca dari kasus tersebut, ia mengimbau para prajurit TNI untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme agar tidak melakukan pelanggaran.

"Hal ini menjadi atensi dari pimpinan, kita mengharapkan semua anggota untuk menjaga disiplin agar semua pelanggaran dalam bentuk apapun tidak terjadi terutama di wilayah Kodam IX/Udayana," katanya.

Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam IX/Udayana Kolonel CPM Dwi Indra Wirawan mengatakan bertambah jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Saputra Namo yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Jadi sebelumnya dirilis beberapa waktu lalu kami sampaikan ada 20 orang tersangka, kini jumlahnya udah 22 tersangka," katanya.

Hal ini disampaikannya saat menyampaikan konferensi pers terkait pelimpahan berkas perkara serta barang bukti dan tersangka ke kepada Oditurat Militer III-14 Kupang.

Dia mengatakan bertambahnya tersangka tersebut setelah melalui pemeriksaan para saksi dengan melihat barang bukti yang ada sehingga penyidik melakukan penambahan tersangka.

"Sehingga total sampai hari ini kita serahkan ke Oditurat Militer berjumlah 22 orang," ujar dia.

Dia menyebutkan dari 22 tersangka tersebut, ada juga unsur pimpinan yang menurut penyidik sesuai dengan perbuatan yang dilanggar memenuhi unsur-unsur perbuatan pidana.

"Sehingga kami memasukkan dua tambahan unsur pimpinan ini dalam berkas perkara," ujar dia.

(antara/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |