Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia mining Association (IMA) buka suara perihal rencana pemerintah yang akan meninjau kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor mineral dan batu bara (minerba), yang sebelumnya dilakukan setiap tiga tahun kini dikembalikan menjadi satu tahun.
Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia mengatakan bahwa pada dasarnya, IMA mendukung kebijakan yang akan diputuskan oleh pemerintah. Sebab, opsi satu tahun atau tiga tahun keduanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
"3 tahun berjalan bagus, 1 tahun juga berjalan bagus dan apa yang akan diambil pemerintah kali ini asal sesuai dengan proses bisnis dan pelaksanaan yang diharapkan pemerintah dan juga oleh pelaku usahanya tepat, nah itu yang berjalan," kata Hendra ditemui di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Hendra berharap dengan RKAB dikembalikan lagi menjadi setiap tahun sekali, pemerintah dapat memetakan dan mengambil langkah-langkah dalam rangka perbaikan tata kelola tambang.
"Sehingga pada saat nanti berjalan normal 1 tahun itu harusnya isu-isu yang tadinya di-raise itu udah selesai lah gitu ya," ujar Hendra.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa mulai tahun depan, pengajuan RKAB bagi pemegang izin usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) akan kembali dilakukan setiap setahun sekali.
Menurut Bahlil, secara sistem dan sumber daya, pihaknya sudah mempersiapkannya sebaik mungkin. Sehingga tidak perlu diragukan lagi soal mampu atau tidaknya.
"Nggak perlu diragukan tentang mampu atau tidak mampu. Itu sudah menjadi tugas kita. Tugas ESDM, apalagi sudah diputuskan lewat rapat dengan Komisi 12. Saya pastikan tahun depan jalan," ujar Bahlil di Gedung DPR RI, Senin (14/7/2025).
Di samping itu, ia menilai bahwa kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi pasar untuk menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan industri, dan stabilitas harga. Langkah ini diambil guna mengantisipasi dampak negatif terhadap harga komoditas dan penerimaan negara.
"Tata kelola pertambangan harus diperbaiki, baik komoditi batubara maupun mineral. Khususnya untuk komoditas batubara harganya saat ini sedang anjlok akibat kelebihan pasokan," kata Bahlil.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Freeport Ajukan Ekspor Konsentrat Tembaga 1,27 Juta Ton di RKAB