Pengusutan Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun, Tiga Stafsus Nadiem Mangkir dari Pemeriksaan

1 day ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Staf khusus mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali mangkir dari pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (4/6/2025). Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Rabu (4/6/2025) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ibrahim Arif (IA) terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek 2019-2023.

Tetapi, staf khusus yang juga merangkap tim teknis Nadiem terkait pengadaan laptop chromebook tersebut, tak datang tanpa alasan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, IA tak datang ke pemeriksaan tanpa penyampaian alasan.

“IA seharusnya hari ini (4/6/2025) diperiksa. Tetapi informasi dari penyidik, yang bersangkutan tidak hadir,” kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Pemangkiran serupa juga dilakukan oleh dua staf ahli Nadiem lainnya. Pada Selasa (3/6/2025) penyidik Jampidsus juga meminta Juris Stan (JS) datang ke ruang penyidik. Dan Senin (2/6/2025) perintah serupa juga dilayangkan penyidik terhadap Fiona Handayani (FH).

Tetapi kedua staf ahli Nadiem saat menjabat menteri itu, juga tak hadir tanpa penjelasan. “Dua-duanya nggak datang,” ujar Harli.

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus sudah melakukan penggeledahan di rumah dan apartemen tinggal ketiga staf khusus dan tim teknis mantan mendikbudristek Nadiem itu di Setiabudi, Semanggi, serta di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari penggeledahan terpisah di tiga lokasi itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dan dokumen-dokumen elektronik.

Pun penyidik turut menyita alat-alat komunikasi lainnya. Akan tetapi, ketiga staf khusus dan tim teknis Nadiem tersebut hingga kini masih berstatus saksi dalam pengusutan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tersebut.

Dalam kasus itu, salah satu yang menjadi objek penyidikan yaitu terkait tender pengadaan dan belanja negara laptop dengan sistem operasi chromebook yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 6,39 triliun, dan Rp 3,82 triliun dari dana satuan pendidikan (DSP). 

Sementara itu, dalam pengusutan berjalan, Rabu (4/6/2025) tim penyidik Jampidsus kembali memeriksa dua pejabat tinggi di Kemendikbudristek. Pemeriksaan dilakukan terhadap MLS yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2020 yang juga sekaligus Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2020.

Pun turut memeriksa SBY, yang diketahui selaku anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar (SD) dan SMP 2020. MLS dan SBY diperiksa sebagai saksi.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |