Perhatikan, Ini Ketentuan Swafoto untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2025

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketentuan swafoto untuk daftar sekolah kedinasan 2025 perlu diperhatikan oleh pelamar. Meski terlihat sederhana, mengunggah foto ketika mendaftar sekolah kedinasan tidak boleh ada kesalahan.

Apabila foto yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan, hal tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) dan dokumen dinyatakan tidak sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2025 mulai 29 Juni 2025 hingga 18 Juli 2025. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan total formasi sekolah kedinasan sebanyak 3.252 formasi yang diikuti oleh tujuh kementerian/lembaga.

Jika hendak melamar, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya adalah mengunggah pas foto dan swafoto ketika melakukan pendaftaran.

Berikut ketentuan swafoto untuk daftar sekolah kedinasan 2025 perlu diperhatikan yang dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025.

Ketentuan swafoto untuk sekolah kedinasan 2025

Swafoto atau selfie adalah foto diri sembari memegang KTP atau Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil dan Kartu Informasi Akun SSCASN-Dikdin. Berikut ketentuannya:

  • Swafoto dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil dan Kartu Informasi Akun, posisi melebar (landskap).
  • Swafoto dengan wajah yang jelas dan tidak ada wajah orang lain
  • Klik ambil foto lalu klik simpan foto untuk menyimpan di sistem BKN
  • Jika belum mencetak Kartu Informasi Akun, silahkan klik tombol "Cetak Ulang Kartu Informasi Akun"
  • Berkas yang diterima adalah foto dengan format JPEG dengan ukuran maksimal 200 kb.
  • Unggah swafoto dengan KTP dan Kartu Akun Anda dengan posisi yang jelas.

Cara daftar sekolah kedinasan 2025

Apabila sudah memahami ketentuan swafoto, peserta dapat melakukan pendaftaran sekolah kedinasan 2025 berikut ini:

  1. Masuk ke laman SSCASN BKN melalui browser di Laptop atau PC.
  2. Klik "Buat Akun"
  3. Masukkan data diri, seperti: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nomor Kartu Keluarga Nama lengkap Tempat tanggal lahir, kabupaten/kota sesuai KTP Kode captcha yang terlampir.
  4. Klik "Lanjutkan"
  5. Lengkapi data pada formulir pendaftaran, seperti: Alamat sesuai KTP, Tempat lahir Tanggal lahir, Jenis kelamin, E-mail, Kata sandi (password), Konfirmasi password, Pertanyaan dan jawaban keamanan, Kode captcha.
  6. Unggah pas foto dengan latar belakang merah dalam format JPG minimal 120 kb maksimal 200 kb
  7. Pastikan semua data sudah terisi dengan benar dan lengkap, kemudian klik "Lanjutkan"
  8. Cek kembali data yang diisi. Kemudian klik "Proses Pendaftaran Akun"
  9. Selanjutnya kamu bisa cetak informasi pendaftaran. Klik Cetak Informasi Pendaftaran untuk mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun.
  10. Simpan kartu pendaftaran sekolah kedinasan dengan baik.

Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, dapat menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.

Itulah ketentuan swafoto untuk daftar sekolah kedinasan 2025 yang perlu diperhatikan agar dokumen sah. Semoga membantu.

(juh/juh)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |