Perkuat Layanan Kesehatan, Ekosistem Industri Asuransi Perlu Reformasi

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekosistem industri asuransi kesehatan nasional terus didorong untuk berbenah dan bertransformasi. Hal ini perlu dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan di tengah tren kenaikan inflasi medis di Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun mengatakan, setelah pandemi Covid-19 masyarakat semakin sadar terhadap kebutuhan asuransi kesehatan. Kesadaran ini menjadi sebuah hal yang baru dan melekat dalam gaya hidup masyarakat. Ekosistem industri asuransi kesehatan pun mulai berkembang seiring peningkatan permintaan dari masyarakat.

"Nah ternyata ada periode sebelumnya dan periode Covid dan pasca Covid ini ternyata ada terjadi kesenjangan. Kesenjangan apa? Kesenjangan antara ekspektasi masyarakat yang sudah membayar premi asuransi kesehatan dengan pelayanan dan kemudian klaim dan kemudian perkembangan industri itu sendiri," ujar Misbakhun dalam Health Insurance Ecosystem Forum 2026, Rabu (3/6/2026).

Maka dari itu, ia mengimbau regulator untuk melakukan penyesuaian dalam rangka melindungi industri, konsumen dan perbaikan di ekosistemnya itu sendiri. Sebagai gambaran, inflasi medis Indonesia mencapai sekitar 17,9% alias tertinggi di Asia yang membawa dampak signifikan terhadap industri asuransi.

Tantangan lainnya, Komisi XI DPR RI mendapat keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa cost perusahaan asuransi kesehatan telah melampaui 100 klaimnya. Lantas, Misbakhun menekankan pentingnya pembenahan dan perbaikan ekosistem industri asuransi kesehatan secara menyeluruh.

"Tidak hanya dalam surat edaran, tapi dalam bentuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang lebih kredibel, tingkatannya lebih tinggi, tapi skupnya (cakupan) lebih luas," imbuh dia.

Dalam hal ini, cakupan yang lebih luas menandakan adanya beberapa aspek yang harus diperbaiki oleh para pelaku industri asuransi kesehatan nasional. Di samping itu, partisipasi masyarakat sebagai pemegang polis juga perlu diatur dengan lebih baik, termasuk yang berkaitan dengan hak dan tanggung jawabnya.

Sebagai contoh, mekanisme layanan asuransi kesehatan perlu perbaikan, terutama ketika pasien sedang menjalani rawat jalan ataupun rawat inap. Jangan sampai di kemudian hari masyarakat justru tidak memiliki partisipasi secara pribadi untuk melakukan klaim atas asuransi kesehatan yang dimilikinya.

Pada dasarnya, setelah membayar premi asuransi, masyarakat yang menjadi pemegang polis berharap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik ketika mereka melakukan klaim.

Namun, hal ini bisa menjadi masalah apabila pemegang polis tidak memperoleh layanan yang baik ketika mengajukan klaim, sehingga mempengaruhi kualitas perusahaan asuransi kesehatan itu sendiri. Padahal, perusahaan asuransi memiliki sistem kerja dan layanan yang saling terintegrasi dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari agen polis hingga pemegang polis.

"Terus kemudian perusahaan yang melakukan upaya keagenan kepada rumah sakitnya. Melakukan monitoring dan sebagainya. Kemudian rumah sakit itu sendiri sebagai pihak yang jasanya digunakan dan pembayarannya akan ada di sana. Nah tentunya siklus ini kan harus berjalan," tuturnya.

Bersamaan dengan itu, perusahaan asuransi juga harus mendapatkan dana yang cukup dan kemudian menginvestasikannya di sektor lain. Upaya ini perlu dilakukan agar perusahaan tersebut memiliki arus kas yang solid, sehingga mereka tidak mengalami kesulitan ketika ada klaim dari pemegang polis.

(rah/rah)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |