PNBP Migas Baru 32 Persen dari Target, ESDM Fokus Genjot Produksi

8 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp 39,83 triliun hingga 1 Juni 2025.

“PNBP sumber daya alam migas tahun 2025, hingga 1 Juni, tercatat realisasi sebesar Rp 39,83 triliun atau mencapai 32,92 persen dari target Rp 120,99 triliun,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Menurut Tri, capaian tersebut dipengaruhi oleh asumsi harga patokan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP) dalam APBN 2025 sebesar 82 dolar AS per barel, sedangkan realisasi rata-rata ICP hingga Mei 2025 hanya mencapai 70 dolar AS per barel.

Perbedaan itu menyebabkan harga jual minyak Indonesia lebih rendah dari asumsi, yang pada akhirnya berdampak pada penerimaan negara dari sektor migas.

Selain ICP, faktor lain yang memengaruhi realisasi PNBP adalah belum tercapainya target lifting migas 2025 yang ditetapkan sebesar 605 ribu barel per hari (bph). Tri mencatat, realisasi lifting minyak bumi per Mei 2025 hanya sebesar 568 ribu bph.

Menyikapi hal tersebut, Tri menyampaikan bahwa Kementerian ESDM terus mengupayakan peningkatan produksi agar target lifting dapat tercapai. “Tetapi terkait ICP, ini susah sekali kita ikut berperan di dalamnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencapai target produksi 1 juta barel per hari pada 2029. Salah satunya adalah percepatan eksplorasi di seluruh wilayah Indonesia.

Yuliot menjelaskan bahwa percepatan eksplorasi akan dilakukan di setiap blok wilayah kerja. Selain itu, pemerintah juga akan mengadopsi teknologi seperti Enhanced Oil Recovery (EOR) dan horizontal fracking di wilayah kerja yang mengalami penurunan produksi.

Di sisi lain, Kementerian ESDM juga mempercepat penawaran wilayah kerja migas. Saat ini, terdapat 61 wilayah kerja yang telah ditawarkan kepada para pelaku usaha.

Dari sisi regulasi, pemerintah berencana mengevaluasi seluruh aturan yang berkaitan dengan kegiatan hulu migas, serta meninjau ulang kebijakan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |