Polemik Beras, Ketum Perpadi Singgung Pemerintah Harusnya Sesuaikan HET dengan HPP

8 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menyikapi polemik beras belakangan ini, Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso berpendapat, salah satu hal yang menjadi persoalan bagi para pengusaha beras yakni peraturan harga eceran tertinggi (HET) yang tidak sinkron dengan harga pembelian pemerintah (HPP). Menurutnya, dugaan kecurangan atas mutu dan harga beras yang tidak sesuai dengan standar kemungkinan terjadi di berbagai tempat di Indonesia.

“HET tentunya harus sejalan dengan HPP gabah. Kalau HPP gabah naik, harusnya HET-nya disesuaikan. Hanya, kemarin nampaknya pemerintah belum menaikkan HET-nya,” kata Sutarto saat dikonfirmasi Republika, Senin (30/6/2025).

Sutarto menilai, atas ketidakseimbangan tersebut, tak ayal menimbulkan kecurangan. Ia menyebut, jumlah pelaku bisnis beras mencapai jutaan orang, sehingga dimungkinkan terjadi kecurangan di banyak tempat.

“Bisa saja terjadi penyelewengan di berbagai tempat. Makanya ini yang harus kita lihat secara baik, supaya konsumen dan petani tidak dirugikan. Penggilingan padi sebagai produsen beras tentunya harapannya tidak dirugikan,” ujarnya.

Diketahui, sejak Januari 2025, pemerintah menetapkan HPP gabah naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg), berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Sementara itu, HET beras tidak mengalami kenaikan dan masih menggunakan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang HET.

Karena itu, Perpadi meminta pemerintah agar menyesuaikan HET dengan HPP agar tercipta keseimbangan. “Makanya kami mengusulkan kepada pemerintah, ini (HET) harus dinaikkan,” jelasnya.

Sutarto mengatakan, pihaknya terus melakukan advokasi kepada anggota Perpadi untuk tidak melakukan kecurangan soal kualitas dan kuantitas beras agar tidak merugikan konsumen, menyusul hasil investigasi Kementerian Pertanian. Namun, ia menekankan bahwa kecurangan tetap bisa terjadi, dan jika itu terjadi, menjadi tanggung jawab masing-masing individu pengusaha beras untuk ditindak oleh pihak berwajib.

“Kami selalu melakukan advokasi kepada teman-teman untuk tidak melakukan kecurangan-kecurangan yang akhirnya merugikan konsumen,” kata Sutarto.

Mantan Direktur Utama Bulog tersebut mengaku selalu mengingatkan para pelaku usaha beras di Perpadi untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Ia menyampaikan, ada tiga komponen penting dalam pelaksanaan perberasan, yakni produsen gabah atau petani, penggilingan padi yang memproduksi gabah menjadi beras, dan konsumen.

“Kita tahu Pak Menteri mengumumkan ada beberapa hal yang negatif, meskipun kami belum tahu secara detail di mana dan pelakunya siapa. Tapi kami juga sudah melakukan koordinasi dengan anggota. Jadi kami sudah minta anggota ‘jangan coba-coba melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan konsumen’. Dan ‘jangan coba-coba merugikan produsen gabah atau petani’,” tegasnya.

Sutarto memastikan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan anggota Perpadi untuk membahas temuan Kementerian Pertanian lebih lanjut dalam dua pekan ini. Sebagaimana Menteri Pertanian meminta produsen untuk segera menyesuaikan mutu dan harga beras dalam jangka waktu tersebut.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |