ilustrasi(Antara)
KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Barat menahan seorang sopir taksi daring berinisial ARA, 54, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap penumpang wanitanya, NS. Pelaku kini mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara.
"Sudah ditahan dan masih diproses lebih lanjut," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8).
Wisnu menjelaskan, atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 414 KUHP Baru tentang perbuatan cabul.
Berdasarkan keterangan kekasih korban, Hanif, peristiwa kelam tersebut dialami NS saat memesan taksi daring dari kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, menuju Jembatan Besi, Jakarta Barat, pada Kamis (6/8) sore.
Di awal perjalanan, ARA meminta korban yang semula duduk di kursi belakang untuk berpindah ke bangku depan. Korban yang tidak menaruh curiga lantas menyetujui permintaan tersebut.
Saat kendaraan melaju, pelaku mulai melancarkan modusnya dengan berpura-pura meminta ponsel korban guna melihat aplikasi peta digital (maps) dengan alasan sistem di ponselnya mengalami kendala. Di tengah perjalanan, pelaku memancing percakapan mengenai kondisi keluarganya.
"Diajak ngobrol pacar saya. Awal ngobrol cerita tentang kisah keluarganya sedang carut-marut. Tiba-tiba tangan pacar saya ditarik, lalu dicium tangannya," kata Hanif menceritakan penuturan kekasihnya.
Korban sempat berontak dan melakukan perlawanan sembari berusaha menghubungi Hanif untuk meminta pertolongan. Pelaku sempat menghentikan kendaraan di kawasan Jalan Raya Joglo guna mengisi ulang saldo kartu tol elektronik sebelum melanjutkan perjalanan.
Aksi pelecehan kembali berlanjut saat perjalanan kembali berjalan. ARA diduga memanfaatkan celah melihat peta lokasi di ponsel korban untuk meraba bagian sensitif NS.
"Ketika sambil lihat maps itu, dia sambil memegang paha pacar saya. Pacar saya sempat ngelawan, katanya 'jangan, nanti saya bilangin sama pacar saya'," tutur Hanif.
Beruntung, korban berhasil membagikan lokasi terkini (live location) kepada Hanif. Menerima sinyal bahaya tersebut, Hanif langsung bergegas menuju titik lokasi keberadaan mobil pelaku.
Setibanya di lokasi, Hanif langsung menegur sopir tersebut. Aksi tersebut memancing perhatian warga sekitar hingga akhirnya pelaku diamankan dan digiring bersama-sama ke kantor polisi terdekat untuk diproses hukum.
"Setelah warga ramai, setelah ditangkap, warga menyarankan untuk mendampingi ke polisi," pungkas Hanif. (Ant/P-4)















































