PT KAI minta masyarakat Cianjur tidak beraktivitas di jalur kereta.
REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR, – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di kawasan jalur rel kereta api. Imbauan ini menyusul peristiwa tragis seorang warga yang tewas tertabrak KA Siliwangi di Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, pada Senin (14/7).
Manajer Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, mengonfirmasi bahwa korban bernama Sopandi (52) tertemper kereta saat berjalan membelakangi arah datangnya kereta. Masinis disebut telah berulang kali membunyikan peluit peringatan, namun korban diduga tidak mendengarnya.
"Kami akan meningkatkan sosialisasi agar dipatuhi masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur kereta guna menghindari hal yang tidak diinginkan, termasuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur sebidang tanpa palang pintu," ujar Kuswardoyo saat dihubungi, Selasa.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan pihak berwenang, peristiwa nahas itu terjadi saat korban tengah berjalan menyusuri rel untuk memeriksa saluran pipa air yang hendak diperbaiki. Pipa tersebut terletak bersebelahan langsung dengan jalur kereta api.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Bojongpicung, Aipda Teddy Firmansyah, menjelaskan bahwa korban tidak menyadari keberadaan KA Siliwangi relasi Cipatat-Cianjur-Sukabumi yang melaju dari arah belakangnya. Akibat benturan keras, korban terpental hingga sejauh 10 meter dari lokasi kejadian.
"Korban hendak memperbaiki pipa air yang terletak bersebelahan dengan jalur kereta. Saat bersamaan KA Siliwangi hendak melintas dari arah berlawanan. Diduga korban tidak menyadari kedatangan kereta yang sempat membunyikan peluit panjang," kata Aipda Teddy.
Jasad korban sempat dievakuasi dan dibawa ke puskesmas setempat untuk dilakukan visum sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga. Almarhum Sopandi kemudian dimakamkan tidak jauh dari tempat tinggalnya di Kampung Kondang, Desa Kertasari.
Pihak PT KAI Daop 2 kembali menegaskan bahwa jalur kereta api bukanlah area untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu keselamatan saat berada di sekitar perlintasan, baik yang memiliki palang pintu maupun tidak.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
5

















































