Jakarta, CNN Indonesia --
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (14/1).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pertemuan keduanya itu dalam rangka koordinasi terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
"Memang tadi terinfo bahwa ada Pak Menkeu datang ke sini, terkait dengan koordinasi. Kebetulan juga koordinasinya dalam rangka, itu kan, kita melihat potensi-potensi terkait dengan PNBP," ujar Anang di Kejagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Anang, koordinasi ini dilakukan lantaran pada 2025 lalu, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus(Jampidsus) tercatat menyetorkan PNBP hingga Rp19,12 triliun.
"Kemarin kan kita, tahun kemarin ya, PNBP kita kan dari Kejaksaan cukup signifikan kan. Berapa puluh triliun. Nah sekarang, potensi yang ada di kita seperti apa. Hanya koordinasi sebatas itu saja," tutur Anang.
Karenanya, Anang menyebut koordinasi ini perlu untuk membahas langkah-langkah ke depan terkait dengan PNPB dari penegakan hukum, khususnya Kejagung.
"Ya nanti kalau memang ada potensi dari PNBP yang bisa direalisasikan, ya mungkin diadakan penagihan, nanti otomatis kan kita akan setor ke kas negara," ujarnya.
Di lain sisi, Anang menyampaikan kehadiran Kejagung hari ini tidak berkaitan dengan laporan kasus ataupun isu-isu lainnya.
"Enggak, enggak. Terbatas koordinasi kinerja aja," pungkasnya.
(dis/pta)

1 hour ago
1
















































