Rakyat Boleh Ngebor Sumur Minyak, Ini Salah Satu Lokasinya

10 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat pondasi ketahanan energi nasional. Salah satunya yakni melalui optimalisasi sumber daya yang sudah ada.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan swasembada energi dengan peningkatan produksi minyak dan gas bumi dari sumur tua dan sumur rakyat. Hal tersebut ia sampaikan ketika meninjau sumur migas Ledok, salah satu lapangan migas tua di wilayah kerja Pertamina EP Cepu di Blora, Jawa Tengah.

"Agar lifting (minyak) kita bisa naik, masyarakat kerja tidak dengan was-was. Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka, dijual ke Pertamina dengan harga yang baik, dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan," kata Bahlil dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Istilah sumur tua sendiri mengacu pada sumur minyak bumi yang dibor sebelum tahun 1970, pernah berproduksi, dan saat ini tidak lagi diusahakan oleh kontraktor aktif, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

Penerapan skema ini diperkuat melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Regulasi ini membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut berperan dalam mengelola sumur-sumur marginal dengan tetap menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.

"Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak rasa was-was. Dan mereka legal, supaya lingkungannya kita jaga," jelas Bahlil.

Optimalisasi sumur tua juga dinilai strategis dari sisi efisiensi, karena memanfaatkan infrastruktur dan cadangan yang telah ada. Pemerintah menargetkan kontribusi produksi dari sumur tua dan sumur rakyat akan terus meningkat secara bertahap, dan menjadi penopang penting dalam mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari.

"Setelah saya mengecek, satu sumur masyarakat itu bisa mendapatkan tiga barel sampai dengan lima barel," ujar Bahlil.

Ia menjelaskan bahwa satu barel setara 159 liter, sehingga tiga barel hampir mencapai 500 liter. Dengan harga ICP US$ 70 per barel dan asumsi porsi bagi hasil 70%, setiap barel menghasilkan sekitar US$ 49.

Artinya, dalam sehari satu sumur bisa meraup sekitar US$ 147 dibulatkan menjadi US$ 150 atau setara lebih dari Rp 2 juta. Selain menyumbang produksi minyak nasional, adanya aturan sumur tua dan masyarakat juga menyerap banyak tenaga kerja.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Duh! Sumur Minyak Ilegal Makin Merajalela, Ada 100 Kasus/Tahun

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |