Ramai-ramai Ikut Aturan Indonesia, Dunia Makin Cepat Berubah

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Dunia mulai berubah, setidaknya di ruang maya. Hal ini dikarenakan tren yang dimulai di Indonesia dan Australia akhirnya mulai menyebar ke negara-negara lain.

Aturan itu tak lain terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Layanan Digital Anak (PP Tunas) yang melakukan pembatasan media sosial berdasarkan usia di bawah 13 tahun hingga 18 tahun. Anak juga dibolehkan memiliki akun media sosial asal diizinkan oleh orang tua.

Aturan itu diresmikan pada Maret 2025 silam. Namun, pemerintah Indonesia tak serta-merta memukul rata dan memblokir penggunaan media sosial bagi anak, seperti yang direalisasikan Australia sejak akhir 2025. 

Pemerintah Indonesia melakukan pengklasifikasian terkait paparan penggunaan media sosial sesuai usia anak. Selain itu, pemblokiran total juga tidak diberlakukan, selama orang tua mengizinkan anak menggunakan media sosial.

Hal ini berbeda dengan Australia yang melakukan pemblokiran total untuk penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Beberapa saat lalu, Malaysia juga dilaporkan berencana untuk menerapkan aturan serupa. 

Tak cuma negara-negara tetangga Indonesia, Eropa juga mulai mencanangkan aturan serupa. Bahkan, tekanan dari Eropa membuat TikTok berencana meluncurkan teknologi pendeteksi usia baru di seluruh Eropa dalam beberapa minggu mendatang.

Melansir Reuters, platform milik ByteDance tersebut menghadapi tekanan regulasi untuk lebih baik mengidentifikasi dan menghapus akun milik anak-anak di bawah usia 13 tahun.

Sistem yang sebelumnya tidak dilaporkan ini mengikuti uji coba selama setahun di Eropa. Sistem ini menganalisis informasi profil, video yang diunggah, dan sinyal perilaku untuk memprediksi apakah suatu akun mungkin milik anak di bawah umur.

TikTok menjelaskan akun yang ditandai oleh teknologi ini akan ditinjau oleh moderator spesialis dan tidak akan diblokir secara otomatis.

Peluncuran ini dilakukan ketika otoritas Eropa meneliti bagaimana platform memverifikasi usia pengguna di bawah aturan perlindungan data yang ketat, di tengah kekhawatiran bahwa pendekatan saat ini tidak efektif atau terlalu invasif.

Uji coba di Inggris menyebabkan penghapusan ribuan akun tambahan untuk pengguna di bawah usia 13 tahun.

Meskipun telah dilakukan upaya ekstensif, tidak ada cara yang disepakati secara global untuk mengkonfirmasi usia seseorang sambil tetap menjaga privasi, kata TikTok. Untuk banding terhadap larangan, perusahaan akan menggunakan estimasi usia wajah dari penyedia verifikasi Yoti, bersama dengan pemeriksaan kartu kredit dan identifikasi yang dikeluarkan pemerintah. Meta juga menggunakan Yoti untuk memverifikasi usia pengguna di Facebook.

TikTok mengatakan teknologi baru ini dibangun khusus untuk Eropa agar sesuai dengan persyaratan peraturan di wilayah tersebut.

"Perusahaan telah bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Data Irlandia, regulator privasi utama Uni Eropa, saat mengembangkan sistem ini. Pengguna Eropa akan diberi tahu saat teknologi ini diluncurkan," kata TikTok dikutip Sabut (17/1/2026).

(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |