Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengenakan tarif impor sebesar 32% kepada Indonesia mulai Agustus 2025. Hal tersebut ia sampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto menilai pemerintah tidak perlu khawatir akan tarif yang dikenakan tersebut. Pasalnya, posisi perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia cukup solid.
Mengutip data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor Indonesia ke negara tujuan Amerika Serikat sebesar US$9,38 miliar sepanjang Januari hingga April 2025.
"Jadi tentunya ini posisi tawar kita kuat karena barang kita itu laku di Amerika Serikat atau barang kita itu memang dibutuhkan oleh konsumen Amerika Serikat," ujar Myrdal kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/7/2025).
Myrdal menilai potensi penurunan margin akibat kenaikan tarif belum tentu berdampak signifikan. Pasalnya, Indonesia menjual produk ke AS dengan keuntungan yang relatif besar. Jadi, margin yang besar bisa menutupi biaya tambahan akibat tarif.
"tidak perlu khawatir kalau misalkan kita dikenai tarif yang lebih tinggi. Ya bisa saja memang margin untuk keuntungan dari barang-barang kita yang dikirim ke Amerika itu lebar, jadi kalaupun ada kenaikan 32% ya kita harapkan sih tidak ada masalah," ujarnya.
Tak hanya itu, bukan hanya Indonesia yang terkena tarif impor besar dari Amerika Serikat. Negara-negara seperti Kamboja dan Thailand bahkan berpotensi dikenakan tarif yang lebih tinggi. Mereka dikenakan tarif sebesar 36%.
"Apalagi juga kan yang terkena tarif itu kan bukan hanya Indonesia tapi juga negara-negara lain yang kalau kita lihat seperti Kamboja, Thailand itu tarifnya lebih tinggi daripada kita," ujarnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perang Baru Trump di Depan Mata, AS Siapkan Tarif Impor Tembaga 25%