Rumah Panggung di Pelosok Bandung Barat jadi Penampungan Motor Curian

6 hours ago 2

Polisi Melakukan Penggerebekan Sebuah Rumah di Kampung Ciharashas, RT 04/04, Desa Ciharashas, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat digerebek polisi pada Senin (30/6) yang Dijadikan Penampungan Motor Hasil Curian.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Sebuah rumah panggung di Kampung Ciharashas, RT 04/04, Desa Ciharashas, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat digerebek polisi pada Senin (30/6). Rumah itu dijadikan tempat penampungan sepeda motor hasil curian.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan pencurian motor yang ditangani Polsek Padalarang. Dari laporan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial Halpin Sulistio (24 ), warga Padalarang, yang mencuri motor Suzuki Smash biru tahun 2003.

"HS kami tangkap dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dari pemeriksaan, diketahui motor curian itu dijual ke seseorang bernama Cucu alias C di Ciharashas," kata Niko di lokasi.

Di lokasi ini, ditemukan ratusan suku cadang motor hasil curian yang telah dipreteli atau dikanibal. Langkah dilakukan pelaku agar aksi pencurian tak terendus pihak kepolisian. Selain itu, suku cadang motor bisa mudah dijual. "Pelaku C kami jerat dengan Pasal 481 KUHP karena menjadi penadah barang curian secara berulang," kata Niko.

Menurut Niko, setiap motor yang dibawa Halpin dan komplotannya langsung dibongkar di hari yang sama. Suku cadang yang masih bernilai dijual sebagai onderdil, sementara yang tak laku dijual kiloan sebagai rongsokan. Harga per bagian dipatok antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

"Yang menarik, kami juga menemukan puluhan BPKB dan ratusan STNK. Kami sedang mendalami keaslian surat-surat tersebut, apakah palsu atau dokumen asli dari motor yang telah dicuri," katanya.

Dari pengakuan HS, motor curian juga dijual ke beberapa lokasi lain. Ia mengaku beraksi bersama rekannya, Hero, yang kini tengah menjalani hukuman di Rutan Kebon Waru.

Kini, HS dan Cucu telah diamankan bersama barang bukti dan menjalani proses hukum terpisah. Polisi memastikan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Cimahi dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79. 

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |