Saudi Kembali Ancam Fasilitator Haji Ilegal: Denda Ratusan Juta Rupiah Hingga Penjara

2 hours ago 4

ILUSTRASI Jamaah haji tiba di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi kembali menegaskan, warga atau penduduk yang mengangkut orang ke Tanah Suci tanpa izin haji akan dikenai denda hingga 50 ribu riyal (setara Rp230 juta). Selain itu, mereka yang melanggar aturan tersebut diancam dengan hukuman penjara maksimal enam bulan.

Adapun pelanggar dari kalangan ekspatriat akan dideportasi usai mereka menjalani hukuman ke luar Arab Saudi. Mereka juga dilarang kembali masuk ke wilayah negara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Kerajaan menekankan, izin haji yang sah wajib dimiliki oleh tiap orang yang hendak melaksanakan ibadah haji pada tahun ini. Semua pihak diminta untuk mematuhi aturan musim haji 1447 H/2026 M. Negara-negara pengirim jamaah pun diharapkan kerja samanya sehingga keselamatan, kenyamanan dan keamanan jamaah dapat terwujud dengan baik.

Masyarakat juga diimbau melaporkan pelanggaran dengan menghubungi nomor darurat 911 di Makkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah timur, serta 999 di wilayah lain di seluruh Kerajaan.

Gunakan layanan resmi

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melalui akun media sosial resmi mengimbau jamaah yang membutuhkan layanan kursi roda dan jasa dorong di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, agar menggunakan layanan resmi.

Ada petugas resmi sewa jasa dorong kursi roda di Masjidil Haram. Ciri-ciri petugas resmi, pertama, memakai rompi abu-abu bertuliskan "Carts Service." Kedua, menggunakan ID Card resmi. Ketiga, tersedia di terminal Syib Amir, Ajyad dan Jabal Ka'bah.

"Sebagai bentuk perlindungan, jamaah haji Indonesia diimbau untuk menggunakan sewa jasa dorong kursi roda yang resmi di Masjidil Haram," tulis Kemenhaj RI di akun media sosialnya, Rabu (6/4/2026)

Berikut ini tarif sewa kursi roda disertai jasa dorong dari terminal Syib Amir, Ajyad dan Jabal Ka'bah.

Pra puncak haji: 250-500 riyal Arab Saudi

Pasca puncak haji: 350-600 riyal Alab Saudi.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |