Sejarah Pembukuan Alquran dan Relevansinya sebagai Kompas Kehidupan Modern

2 hours ago 3

Image A. Fathan73

Agama | 2026-05-30 15:40:50

PENDAHULUAN

Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang diturunkan Allah Swt. Melalui perantara malaikat Jibril. Dalam ilmu agama Islam, Al-Qur'an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, bernilai mukjizat, disampaikan melalui Malaikat Jibril, dan membacanya bernilai ibadah. Al-Qur'an diturunkan sekaligus ke Baitul 'Izzah, lalu berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun, diawali Surah Al-Fatihah dan diakhiri Surah An-Nas. Al-Qur’an telah menjelaskan sendiri bahwasanya isi dari Al-Qur’an itu adalah sebuah petunjuk; terkadang juga dapat berisi cerita mengenai kisah bersejarah, dan menekankan pentingnya nilai-nilai moral. Al-Qur’an juga digunakan bersama dengan hadis untuk menentukan hukum Syari'ah dan yurisprudensi Islam (fiqih). Saat akan melaksanakan Salat, Al-Qur’an dibaca hanya dalam bahasa Arab saja.Beberapa pakar Barat pun ada yang mengapresiasi Al-Qur’an sebagai sebuah karya sastra bahasa Arab terbaik di dunia.

PEMBAHASAN
A. Sejarah Diturunkannya AL-Quran dan pengumpulan AL -Quran

1.Diturunkannya AL -Quran(Nuzulul Quran) Nuzulul Quran merupakan peristiwa monumental dalam sejarah Islam yang menjadi tonggak utama bagi terbentuknya tatanan keagamaan dan peradaban umat Islam. Istilah Nuzulul Quran merujuk pada turunnya Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad SAW sebagai wahyu ilahi yang berfungsi sebagai petunjuk hidup bagi umat manusia. Peristiwa ini memiliki nilai sejarah, spiritual, dan teologis yang mendalam. Menurut Al-Mawdudi, turunnya Al-Qur'an merupakan proses intervensi ilahi untuk membimbing umat manusia dari kegelapan menuju cahaya (Al-Mawdudi, 2011). Sejarah mencatat bahwa Al-Qur'an diturunkan secara bertahap selama 23 tahun, yang dimulai pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan (Al-Qadar: 1-5). Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad adalah surah Al-‘Alaq ayat 1-5, yang memuat ajakan untuk membaca dan mempelajari ilmu pengetahuan. Menurut Quraish Shihab (2019), penurunan Al-Qur'an ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman ibadah, tetapi juga sebagai landasan moral, sosial, dan hukum dalam kehidupan manusia.

2. Pengumpulan AL -Quran (Jam'ul Quran)
Pengumpulan Alquran, juga disebut jam'ul Quran, adalah Langkah penting dalam perjalanan sejarah Alquran. Akibatnya, Alquran dilindungi dari penipuan dan perselisihan tentang ayat-ayatnya seperti yang terjadi pada ahli kitab sebelumnya, dan juga dilindungi dari kepunahan . "Menghafalkan", atau "hifẓuhu", adalah kata yang digunakan dalam Jam'ul Quran untuk menunjukkan "penghafal-penghafalnya, menghafalkannya dalam hati." Ini adalah Arti firman Allah yang diterima oleh Nabi yang selalu menggerakkan lidahnya dan bibirnya untuk melantunkan Alquran pada waktu itu diturunkan kepadanya sebelum Jibril selesai membaca agar dapat menghafalnya Pengumpulan Al-Qur'an terbagi menjadi tiga era utama: Masa Nabi Muhammad (hafalan dan tulisan tersebar), Masa Khalifah Abu Bakar (kodifikasi ke dalam satu mushaf atas usul Umar), dan Masa Khalifah Utsman bin Affan (standarisasi dan penggandaan Mushaf Usmani) :

A. Sejarah jam’ul Quran pada masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam Pengumpulan Alquran pada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam shallaullahu Alaihi Wasallam dilakukan melalui dua metode. Metode awal yaitu dengan menghafal dalam hati (hifzuhu). Dan cara yang kedua yaitu menulisnya dengan lembaran-lembaran dengan media tertentu (kitabuhu’ kullihi) Pada masa Rasulullah saw, wahyu yang diturunkan berupa ayat-ayat Al-Qur’an dihafalkan langsung oleh para sahabat dan dituliskan di atas pelepah kurma, lempengan batu, daun , tulang dan kulit Binatang, pada masa Rasulullah saw mereka mendokumentasikan hasil dari hafalan mereka ke media tersebut.Allah Subhanahu Wata’ala berfirman dalam surah Al-Jumuah ayat 2:

“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan Hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”

Rasulullah Memanggil sejumlah sahabatnya dan meminta salah seorang dari mereka untuk menulis dan membukukan wahyu setiap kali dia menerimanya. Di antara mereka adalah Kuttab al-Waḥyi, yang berarti penulis wahyu; mereka termasuk empat Khalifah: Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka’ab, Mu’awwiyah bin Abi Sufyan, Khalid bin Walid, Tsabit bin Qais, dan Mu’awwiyah bin Abi Sufyan (subhan Abdullah, 2020). Pada saat itu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan petunjuk untuk mereka bagaimana cara menyusun ayat dan surah untuk menghindari kesalah selama proses penulisan. Seluruh Alquran telah ditulis selama masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi belum disatukan dalam satu tempat, jadi masih tersebar. Beliau Mengarahkan mereka untuk menulisnya dan menunjukkan di mana ayat tersebut berada dalam satu surah, sehingga penulisan manuskrip membantu upaya 78 penghafalan. Selain itu, beberapa sahabat menulis ayat-ayat Alquran atas keinginan mereka sendiri, tanpa diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (Hal et al., 2024). Mereka menuliskannya pada lempengan batu, daun lontar, pelepah kurma, kulit atau daun kayu, pelana, dan potongan tulang binatang.

B. Pengumpulan Alquran Pada Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq Pengumpulan Alquran pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah proses penting dalam sejarah Islam. Sesudah wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat menghadapi tantangan besar dalam menjaga keaslian Al-Qur'an. Pada masa itu, Alquran belum terkumpul dalam bentuk mushaf seperti sekarang. Ayat-ayat Alquran tersebar dalam bentuk hafalan para sahabat dan catatan di beragam bentuk media seperti tulang, pelepah kurma, dan kulit binatang Setelah pengumpulan selesai, Al-Qur'an dalam bentuk mushaf ini disimpan oleh Abu Bakar, lalu diwariskan kepada Umar bin Khattab ketika ia menjadi khalifah, dan setelah itu disimpan oleh Hafshah binti Umar, putri Umar dan istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mushaf ini menjadi dasar dalam proses standarisasi Al-Qur'an yang kemudian dilakukan oleh Khalifah Utsman bin Affan. Dengan langkah yang dilakukan oleh Abu Bakar ini, keaslian Al-Qur'an terjaga hingga saat ini, dan umat Muslim memiliki satu kitab yang sama tanpa ada perbedaan teks di seluruh dunia

C. Pengumpulan Al-Qur’a Pada Masa Usman bin Affan Sebab pengumpulan Alquran pada masa Usman bin Affan Karena perbedaan dalam cara membaca (qira'at) di berbagai wilayah Islam yang semakin luas, Utsman bin Affan memutuskan untuk mengumpulkan Alquran. Umat Muslim dari berbagai daerah yang berbicara berbagai bahasa dan dialek mulai memiliki perbedaan dalam pelafalan dan penafsiran ayat-ayat Alquran seiring berkembangnya wilayah Islam. Sahabat dari berbagai kota seperti Kufah, Basrah, dan Syam berbeda dalam bacaan Alquran ketika mereka berkumpul.

Khawatir bahwa perbedaan ini dapat menyebabkan perselisihan dan bahkan perpecahan di antara orang. Sahabat Nabi, Hudzaifah bin Al-Yaman, bergabung dengan pasukan Muslim di Armenia dan Azerbaijan. Dia melihat masalah ini langsung. Ia menyadari bahwa perbedaan dalam cara membaca Al-Quran dapat mengancam kesatuan dan integritas ajaran Al-Quran. Hudzaifah Langsung menemui Utsman bin Affan dan memerintahnya untuk bertindak.

Untuk mengatasi masalah ini, Utsman bin Affan membuat mushaf untuk menjadi standar bacaan Al-Quran bagi seluruh umat Islam. Beliau memerintahkan Zaid bin Tsabit dan beberapa sahabatnya untuk menyalin Al-Quran dari mushaf Hafsah, putri Umar bin Khattab dan istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam Beberapa keistimewaan mushaf Utsman adalah bahwa itu hanya memuat perkataan yang diucapkan oleh Nabi secara mutawatir, menghilangkan kata ahad, dan surat dan ayat-ayatnya disusun seperti yang kita lihat saat ini. Mushaf ini juga menyeragamkan atau menyatukan tulisan Alquran. Dengan kata lain, ada dua kemungkinan bahwa mushaf ini ditulis dengan satu tulisan kecuali pada lafaz yang Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam membacanya dengan cara yang berbeda

D. Perbedaan Pengumpulan Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Utsman bin Affan

Latar belakang pengumpulan Qur’an pada masa Abu Bakar Ash-shiddiq yaitu semakin berkurangnya penghafal Qur’an pada masa itu akibat gugur nya mereka pada medan peperangan tersebut, dengan cara mengumpulkan secara hati-hati dan teliti dalam mengumpulkan seluruh ayat Alquran yang tesebar di tangan para sahabat dengan tujuan Agar Alquran Tidak hilang dalam bentuk apapun karena berkurangnya jumlah penghafal Alquran. Sedangkan latar belakang jam’ul Qur’an pada masa usman bin affan ialah Terjadinya pertentangan di antara umat Islam tentang bacaan atau qira’at Alquran yang lebih baik dengan cara mengganti mushaf Abu Bakar dengan standarisai qira’at yang sahih dan mutawattir dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tujuan untuk Menyamakan bacaan atau qira’at Alquran Supaya tidak timbul lagi perbedaan pendapat mengenai bacaan yang lebih baik seperti yang terjadi pada umat agama lainnya .

Relevansi Al -Quran sebagai kompas kehidupan modern.

Al-Qur’an adalah kitab suci yang Allah SWT turunkan sebagai petunjuk hidup bagi manusia, khususnya bagi umat Islam. Meskipun Al-Qur’an diturunkan berabad-abad yang lalu, nilai-nilai pokok yang terkandung di dalamnya tetap relevan dan tidak berubah hingga saat ini.

Di tengah perkembangan zaman yang berlangsung sangat pesat, Al-Qur’an tetap menjadi pedoman hidup umat Islam karena ia senantiasa membimbing manusia menuju jalan yang benar.

Al-Qur’an sendiri menjelaskan bahwa ia adalah kitab suci yang berfungsi sebagai petunjuk bagi orang-orang beriman, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah (2) ayat 185.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ .

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil) .”

Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya ditujukan bagi umat manusia di masa lalu, tetapi juga bagi manusia di masa sekarang dan masa yang akan datang.

Namun demikian, agar fungsi Al-Qur’an sebagai petunjuk dapat dipahami dengan benar, diperlukan pemahaman yang mendalam melalui ilmu tafsir. Ilmu tafsir berperan penting dalam menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan konteks dan tujuan penurunannya, sehingga terhindar dari kesalahpahaman dalam penafsiran.

Salah satu pesan utama yang terkandung dalam Al-Qur’an adalah pentingnya akhlak. Nabi Muhammad saw. dijadikan teladan utama dalam berperilaku, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Qalam ayat 4 yang menyatakan bahwa beliau memiliki akhlak yang agung.

وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

“Sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Q.S. Al-Qalam [68]: 4)

Dalam kehidupan modern saat ini, banyak permasalahan muncul akibat rusaknya akhlak, seperti kebohongan, kekerasan, dan lunturnya sikap saling menghormati. Oleh karena itu, nilai-nilai akhlak yang diajarkan dalam Al-Qur’an sangat dibutuhkan agar manusia dapat hidup secara damai dan saling menghargai.

Selain akhlak, Al-Qur’an juga menekankan pentingnya keadilan. Dalam Surah An-Nisa ayat 135, Allah SWT memerintahkan manusia untuk menegakkan keadilan meskipun hal tersebut bertentangan dengan kepentingan pribadi, keluarga, maupun golongan.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَۚ

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu.” (Q.S. An-Nisa [4]: 135)

Para ulama menafsirkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status sosial, kekayaan, ataupun kekuasaan. Di era modern, ketidakadilan masih sering terjadi dalam berbagai bidang, seperti hukum dan ekonomi. Oleh sebab itu, ajaran Al-Qur’an tentang keadilan sangat relevan dan penting untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Al-Qur’an juga mendorong umat Islam untuk berpikir dan menuntut ilmu. Banyak ayat yang mengajak manusia untuk menggunakan akal dan pikirannya. Wahyu pertama yang diturunkan, yaitu Surah Al-‘Alaq ayat 1-5, memerintahkan manusia untuk membaca dan belajar.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Dalam kajian tafsir dijelaskan bahwa menuntut ilmu merupakan bagian dari ibadah, selama ilmu tersebut digunakan untuk tujuan yang baik dan membawa kemaslahatan.

Dalam konteks kehidupan modern, manusia juga dihadapkan pada berbagai permasalahan lingkungan. Al-Qur’an menjelaskan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah (2) ayat 30.

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 30.)

Dari ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan bumi, bukan merusaknya. Kerusakan alam yang terjadi saat ini, seperti banjir, tanah longsor, dan pencemaran lingkungan, merupakan akibat dari perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab. Padahal, Al-Qur’an telah mengingatkan manusia agar tidak berbuat kerusakan di muka bumi.

Agar ajaran Al-Qur’an dapat diterapkan secara tepat, diperlukan pemahaman yang mendalam melalui ilmu tafsir. Tafsir membantu menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan tujuan syariat Islam, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan memahami tujuan-tujuan tersebut, umat Islam dapat mengamalkan ajaran Al-Qur’an secara seimbang dan bijaksana.

Akhirnya, penulis melihat bahwasannya Al-Qur’an merupakan pedoman hidup yang senantiasa relevan di setiap zaman, termasuk di era modern. Ajarannya tentang akhlak, keadilan, ilmu pengetahuan, serta tanggung jawab terhadap lingkungan sangat sesuai dengan kebutuhan manusia masa kini.

Dengan memahami Al-Qur’an melalui ilmu tafsir dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, manusia dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, damai, dan bermakna.

KESIMPULAN

Kesimpulan dari artikel ini menjelaskan bahwa Alquran merupakan perkataan Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam melewati perantara malaikat Jibril. Keaslian Alquran dijamin oleh Allah, dan sebagai kitab suci terakhir, Alquran berfungsi untuk menyempurnakan kitab-kitab suci sebelumnya serta meluruskan ajaran yang telah diselewengkan. Alquran menjadi sumber hukum utama dalam Islam, memberikan petunjuk dan pedoman bagi umat Islam dan seluruh umat manusia hingga akhir zaman.

Proses pengumpulan Alquran berlangsung secara bertahap, dimulai dari masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, di mana wahyu diturunkan secara bertahap selama 23 tahun. Pada masa ini, Alquran disampaikan melalui hafalan dan tulisan, dengan banyak sahabat yang bersemangat untuk menghafalnya. Sesudah wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, pengumpulan Alquran dilanjutkan pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, di mana Zaid bin Tsabit ditugaskan untuk mengumpulkan Alquran dari berbagai sumber, termasuk dari hafalan para penghafal dan tulisan yang ada. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga keutuhan Alquran di tengah banyaknya penghafal yang gugur dalam pertempuran.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |